6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Disdik Sumut Ubah Jadwal PPDB Jalur Zonasi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Prof Drs Syaifuddin telah menyiapkan langkah antisipasi terkait perbaikan sistem pada aplikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online dengan penambahan jadwal pendaftaran.

Dalam press rilisnya, Jumat (18/6/21), mengingat urgensi pelaksanaan PPDB SMKN dan SMAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran (TA) 2021/2022, maka ketidaklancaran pelaksanaan yang sebagaimana terjadi saat ini menjadi perhatian Pimpinan Pemprovsu.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah dipanggil dan diberikan arahan Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Baca Juga:Ombudsman Temui Wagubsu Minta Tangani PPDB

Ia menjelaskan penyebab dari ketidaklancaran permasalahan pelaksanaan PPDB SMKN dan SMAN Dinas Pendidikan Provsu adalah gangguan pada sistem atau aplikasi.

“Untuk itu, kami dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menyatakan permohonan maaf kepada Pimpinan dan kepada seluruh masyarakat Sumut khususnya kepada peserta didik dan orang tua. Kami juga berkomitmen akan segera memperbaiki gangguan sistem dalam waktu tidak terlalu lama,” tulis Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di surat tersebut.

Ia juga mengatakan, pendaftaran peserta didik baru jalur afirmasi, prestasi dan pindah tugas orangtua sudah selesai dan berjalan baik. Yang mengalami kendala adalah pendaftaran PPDB jalur zonasi SMAN dan SMKN.

Baca Juga:Kacau, Orangtua Siswa Minta PPDB Sumut Diulang

Kadisdik Provsu Prof Drs Syaifuddin juga memberikan rincian jadwal lengkap PPDB online untuk jalur zonasi sebagai berikut:

1. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melakukan perbaikan sistem mulai tanggal 18 hingga 27 Juni 2021.

2. Pendaftaran Peserta Didik Baru SMAN akan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021. Dan akan diumumkan pada tanggal 3 – 4 Juli 2021.

3. Sedangkan untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru tingkat SMKN akan dilaksanakan pada tanggal 3 – 8 Juli 2021. Dan akan diumumkan pada tanggal 9 – 10 Juli 2021.

4. Calon peserta didik yang telah mendaftar sebelumnya pada jalur zonasi di tanggal 16 hingga 18 Juni 2021, tidak perlu mendaftar ulang lagi.

Baca Juga:Resmi Diumumkan, 22.227 Peserta Lulus PPDB 2021 Tahap Awal

“Pelaksanaan pendaftaran tersebut di atas dalam kurun waktu dan tidak mengganggu kalender akademik. Jajaran Dinas Pendidikan Provsu menghaturkan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh masyarakat Sumut,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam surat edaran tersebut. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles