5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Disdik Siantar: Mulai Semester II, Semua Siswa Wajib Ikuti PTM Terbatas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19, mulai semester II tahun ajaran 2021/2022, semua siswa wajib melaksanakan PTM terbatas. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt. Rosmayana Marpaung pada mistar.id, sesaat akan mengikuti rapat di kantor wali kota, Selasa (4/1/22).

“Semester II ini seluruh siswa wajib mengikuti PTM terbatas. Tidak bisa memilih lagi, ikut PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias dilakukan secara daring,” kata Rosmayana. Selain itu, lanjut dia, kebijakan ini merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.

Di dalam surat SKB terbaru itu, menurut Rosmayana, sekolah di wilayah PPKM level 1 dan 2, seperti Kota Pematangsiantar dapat menggelar sekolah tatap muka setiap hari, bahkan dengan jumlah siswa 100 persen bisa ikut PTM dengan sejumlah ketentuan.

Baca juga: Cabdisdik Siantar Tegaskan PTM Tetap Terbatas

“Meski nantinya di Siantar akan ditetapkan PTM terbatas dengan 100 persen, tetap mengacu pada SKB empat menteri yang berisi panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi,” terang dia. Dikatakannya, di dalam SKB empat menteri, diatur sejumlah ketentuan mengenai penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Pembelajaran tatap muka terbatas dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Maka dari itu, Rosmayana menegaskan, PTM terbatas tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Perilaku disiplin 3M tetap harus ditegakkan. Karena pandemi belum sepenuhnya hilang.

“Kami akan melakukan sosialisasi di sekolah masing–masing. Agar seluruh warga satuan pendidik dapat memahami dan siap melakukan PTM sesuai dengan SKB 4 Menteri tersebut. Mudah-mudah minggu depan bisa dilakukan,” pungkas Rosmayana. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles