9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Cabdisdik Siantar Tegaskan PTM Tetap Terbatas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang berada di Pematangsiantar, James Andohar Siahaan menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah masih terbatas. Meskipun pemerintah memutuskan Kota Pematangsiantar pada Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berada di level II.

“Kami minta keseriusan dari berbagai pihak di setiap satuan pendidikan, tetap menjaga kedisiplinan penerapan prokes termasuk juga dari sarana dan prasarananya. PTM tetap terbatas, jangan main-main lari dari peraturan!” tegas James, Selasa (16/11/21).

Dia mengatakan, pemerintah masih memberlakukan setiap sekolah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas, berbeda dengan masuk sekolah normal atau pada umumnya.

Baca juga:Disdik Siantar Evaluasi PTM Terbatas, Sekolah Digilir Untuk Mengurai Kerumunan

Walaupun regulasi PTM tetap mengacu pada PPKM di mana menyusul angka kasus Covid-19 yang menunjukkan penurunan di berbagai daerah termasuk Kota Pematangsiantar, bukan berarti masuk sekolah seperti masuk sekolah biasanya.

“Semua sekolah harus tetap mengacu pada Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 188.54/39/INST/2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 dan SKB 4 Menteri,” ucap dia.

Baca juga:PTM Terbatas Dibolehkan di Siantar, Ini Syaratnya Sesuai Instruksi Wali Kota

Lebih lanjut, kata James, ia tidak bisa memastikan kapan PTM terbatas akan diubah menjadi jadi pembelajaran secara normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Kami akan informasi nanti pada seluruh satuan pendidikan apabila ada kebijakan terbaru tentang kegiatan belajar mengajar di sekolah. Namun, saat ini masih tetap PTM terbatas,” tutup James. (yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles