16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Disdik Siantar Data HP Siswa Untuk Internet Gratis

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan kuota internet gratis untuk siswa dan guru untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) direspon cepat Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.

Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Siantar, Rosmayana Marpaung kepada Mistar mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jendral Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada 27 Agustus 2020. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti berapa besaran kuota internet nantinya yang akan diberikan pada tiap-tiap peserta didik.

“Semua sekolah sudah kami koordinasikan tentang program itu. Untuk saat ini kami hanya disuruh pusat untuk mengumpulkan nomor aktif daripada siswa tersebut,”ucapnya, Jumat (28/8/20).

Baca juga: DPRD Siantar Panggil Kadisdik Untuk Evaluasi PJJ

Rosmayana juga telah menugaskan kepada seluruh Kepala Sekolah Satuan Pendidikan agar melengkapi nomor handphone untuk peserta didik yang aktif. Kemudian, nomor tersebut akan dikirim pihak sekolah melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ke kantor Pusat.

Selain itu, mengenai teknis pemberiannya bagaimana, syarat dan ketentuan bagi yang menerima bantuan subsidi kuota tersebut diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Sekarang terjawab sudah semua keluhan anak didik para orangtua dengan bantuan kuota internet gratis dapat meringankan beban biaya pendidikan,” ujar Rosmayana.

Rosmayana berharap seluruh pelajar bisa mendapatkan pelayanan internet gratis dengan jangkauan seluas mungkin. Disdik Siantar telah melakukan survei kebutuhan data untuk pembelajaran jarak jauh.

Baca juga: Pulsa Murid Hingga Dosen Bakal Disubsidi Pemerintah

Direktur Jenderal PAUD Dikdas Dikmen Jumeri dalam surat edaran, Kamis (27/8/29) menyampaikan, berkenan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Covid-19 Kemendikbud memberikan kuota internet.

Kuota diberikan untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa Pandemi Covid-19. Kemendikbud menugaskan kepada Kepala Satuan Pendidikan melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik. Pengisian data harus dilakukan sebelum 31 Agustus 2020, Kemendikbud meminta Disdik lebih intensif dan optimal melakukan pendataan. (yetty/billy/hm09)

Related Articles

Latest Articles