16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Disdik Siantar Bantah Sekolah Tatap Muka Kembali Normal

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar membantah, bahwa sekolah tatap muka sudah kembali digelar secara normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

“Pada pelaksanaan PTM terbatas saat ini sudah diatur mekanismenya sesuai dengan Ingub Sumut, Instruksi Kementerian Dalam Negeri (inmendagri), dan juga SKB 4 Menteri yang sebelumnya dikeluarkan,” ucap Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Lusamti Simamora, Selasa (2/11/21).

“Setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 50 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap. Jadi, sebagian belajar tatap muka, sebagian lagi tetap di rumah secara daring. Sekolah belum belajar secara normal seperti biasa,” terangnya.

Baca Juga:381 SD Negeri di Medan Gelar PTM Terbatas

Hanya saja, lanjut Lusamti, frekuensi para siswa-siswi datang ke sekolah akan ditambah menjadi tiga hari. Jika mengacu pada Instruktur Ggubernur dan SKB 4 Menteri tentang mekanisme PTM Terbatas, jumlah jam pelajaran diatur sebanyak dua kali seminggu dengan dua jam per hari.

Namun, setiap rombongan belajar (kelas) maksimal diikuti 50 persen siswa dengan prinsip belajar secara bertahap.

Selain itu, para siswa dan seluruh warga sekolah juga diwajibkan melaksanakan proses vaksinasi hingga tahap kedua.

Baca Juga:PTM Terbatas, Banyak Siswa SMA/SMK Pematangsiantar Malah Nongkrong

Hal ini diharapkan agar para siswa dan tenaga pendidik telah terbentuk herd immunity pada tubuhnya, sehingga dapat diharapkan menurunkan angka penyebaran Covid-19.

“Kami selalu pantau setiap sekolah di bawah naungan Disdik Pematangsiantar. Sistem pelaksanaan PTM masih terbatas. Ini masih wacana untuk melakukan penambahan frekuensi kedatangan siswa-siswi ke sekolah menjadi tiga kali dalam seminggu. Kami akan berkoordinasi dahulu dengan pihak-pihak terkait seperti Satgas Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga:Minggu Depan, PTM Tingkat SD Akan Digelar di Medan

Maka dari itu, tegas Lusamti, PTM Terbatas yang diberlakukan saat ini berbeda dengan pembelajaran biasa. PTM Terbatas perlu memperhatikan protokol kesehatan yang diterbitkan pemerintah.

Seluruh satuan pendidik wajib melaksanakannya. Ia pun mengimbau pada seluruh pimpinan sekolah di Kota Pematangsiantar, melakukan PTM harus sesuai SOP yang ditetapkan pemerintah.

Sebab, dalam PTM Terbatas, waktu maksimal pembelajaran telah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles