17 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Digeruduk Pegawai Minta Kejelasan Gaji yang Belum Dibayarkan, Ini Penjelasan Dirut PD PHJ Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Puluhan pegawai menggeruduk Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) Pematangsiantar guna meminta kejelasan soal gaji mereka yang beberapa bulan belum dibayar, Rabu (3/3/21).

Salah seorang pegawai PD Pasar Horas Jaya Pematangsiantar bernama Putra yang ditemui wartawan mengatakan, selama bekerja dirinya sudah enam bulan tidak memperoleh hak, yakni gaji bulanan yang harus diterimanya.

“Sudah enam bulan kami tidak gajian Bang. Kalau dihitung-hitung, di zaman Pak Setia Siagian kami tidak gajian selama empat bulan, di zaman Pak Bambang ini dua bulan kami tidak gajian,” ungkap Putra saat diwawancarai, Rabu (3/3/21).

“Kayak aku lah Bang, gaji ku Rp1.300.000. Tapi kalau yang lain, itu bervariasi gajinya Bang. Ada yang Rp1.900.000. Pokoknya beda-beda lah Bang, tergantung jabatannya dan karyawan tetap atau honor,” katanya.

Baca Juga:Cegah Pedagang Buang Sampah Sembarangan, PD PHJ Siantar Pasang Spanduk

Diterangkan Putra, dalam perusahaan tidak ada status pegawai itu 80 persen. Yang ada hanya karyawan dan honor. “Dalam perusahaan itu yang ada honor dan karyawan. Kalau status pegawai 80 persen itu tidak ada. Ketika dia (honor) dua bulan tidak diangkat menjadi karyawan, dia harus dikeluarkan dari perusahaan. Ini tidak dikeluarkan dan malah digantung-gantung,” jelasnya.

Menurut Putra, mereka melakukan aksi semacam unjuk rasa tersebut guna meminta kejelasan terkait gaji mereka yang belum dibayarkan. “Kami juga meminta kejelasan soal status kami, apakah karyawan atau hanya honor, dan gaji kami yang belum dibayarkan. Selama enam bulan ini tidak ada kejelasan. Kalau apa dipecat saja. Ini tidak memberikan kejelasan apapun,” ucap Putra kembali.

Masih menurut Putra, pihak PD PHJ berjanji akan mengupayakan gaji dibayarkan pada, Jumat (5/3/21), dan itupun hanya sebulan saja. Sementara, Dirut PD PHJ Pematangsiantar Bambang Wahono ketika ditemui mengatakan, jumlah pegawai saat ini tak seimbang bila dibandingkan dengan pemasukan perusahaan di kala pandemi Covid-19.

Baca Juga:Sampah Menumpuk di Pasar Horas, Ini Tanggapan Kepala PD PHJ Siantar

Alhasil, kata Bambang, penggajian terhadap ratusan pegawainya menjadi tertunggak lantaran minimnya pemasukan. Saat ini, sekitar 250 pegawai PD PHJ menantikan haknya dibayar direksi perusahaan, yang nilainya berbeda-beda setiap orang dan jabatan.

Adapun total tunggakan gaji ratusan karyawan PD PHJ Pematangsiantar itu mencapai Rp475 juta. “Saat inikan masa Covid -19. Nah, sSebelum Covid-19, pendapatan kita mencapai Rp15-20 juta per hari. Namun dengan adanya Covid-19, menurun menjadi hanya sekitar Rp7 juta per harinya,” kata Bambang yang ditemui di ruangannya, Rabu (3/3/21) sore.

Selain hal tersebut, Bambang juga mengakui, ada faktor lain yang menjadi penyebab penunggakan gaji. Di antaranya masalah kios. Dimana, ada total 5280 kios yang dimiliki PD PHJ. Namun kios itu tidak seluruhnya diisi pedagang.

Dijelaskan Bambang kembali, pihaknya selaku pengelola PD PHJ telah melakukan
semaksimal mungkin sumber pendapatan dari sektor parkir. Kemudian, direksi juga menekan angka pengeluaran dengan meniadakan biaya mobil dinas dan perjalanan dinas selama dua tahun terakhir.

Baca Juga:Ini Alasan DPRD Usulkan Ranperda Pencabutan Perda PD PHJ dan PD PAUS

Alhasil, pertimbangan untuk merampungkan jabatan dan karyawan mulai dipilih PD PHJ. “Kalau untuk perampingan kita masih rapat. Mungkin, perampingan jabatan struktural dulu, karena sudah mendapat surat dari wali kota untuk struktural dirampingkan. Direksi yang tadi 4 jadi 3 orang. Nanti mulai dari atas ke bawah dirampingkan,” ujarnya.

“Tahun 2014, pegawai PD PHJ ada 350 orang. Tahun 2021, ada 283 orang. Sebenarnya, idealnya kita butuh hanya 150 karyawan, jadi secara pendapatan dan pengeluaran nanti ada keseimbangan,” jelasnya lagi.

Seiring upaya perampingan, direksi juga menggodok operasional perusahaan ke arah digitalisasi dengan bekerjasama ke pihak Perbankan. “Kita sudah melakukan kerjasama dengan Perbankan untuk digitalisasi pendataan. Ada 5000-an kios bertahap akan melakukan itu. Bisa jadi nanti pedagang membayar iuran dengan digitalisasi, seperti pakai aplikasi atau barcode,” bebernya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles