17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Diduga Langgar Kode Etik, Ferry SP Sinamo Dilaporkan ke DPRD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Atas dugaan pelanggaran kode etik, seorang anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ferry SP Sinamo dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar ke DPRD setempat, Senin (6/12/21) siang.

“Tadi laporannya sudah kita sampaikan kepada bagian umum Sekretariat DPRD Kota Pematangsiantar,” tutur Binaris Situmorang didampingi Parluhutan Banjarnahor, selaku pengacara publik LBH Pematangsiantar yang diketuai Chandra Pakpahan dan Ferry H Simarmata.

Binaris menyebutkan, LBH Pematangsiantar sudah agak risih melihat kehormatan DPRD terkait dengan Ferry SP Sinamo. “LBH melihat tindakan beliau (Ferry SP Sinamo) itu cukup meresahkan masyarakat, karena di satu sisi beliau sebagai pejabat publik tapi di sisi lain beliau kita duga berbisnis trading saham,” ungkapnya.

Baca Juga:Kasus Penipuan dan Penggelapan Oknum DPRD Siantar, Korban Diundang Ke Polda

Terkait dengan hal itu, kata Binaris, sampai hari ini, LBH Pematangsiantar belum melihat sikap dalam bentuk apapun dari DPRD secara kelembagaan yang memiliki dewan kehormatan.

“Maka LBH meminta dan mendesak DPRD untuk memeriksa beliau terkait dengan tindakannya atau perilakunya sebagai pejabat publik,” jelasnya.

Binaris mengungkapkan, bahwa saat ini akibat dari bisnis yang dijalankan Ferry SP Sinamo, ada sejumlah perkara hukum yang sedang berproses baik di tingkatan Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Pengadilan Niaga Medan dan Polres Pematangsiantar.

Baca Juga:Korban Penipuan Oknum DPRD Siantar Minta Polisi Percepat Penanganan Kasusnya

“Itu makanya kami juga merasa heran, kenapa beliau kemarin bisa jadi ketua Pansus di DPRD,” sebutnya.

Laporan dari LBH Pematangsiantar itu juga ditembuskan ke DPR RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta, DPRD Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara dan kepada Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) di Medan, serta kepada Kepala Polisi Resort (Kapolres) Pematangsiantar di Kota Pematangsiantar.

Terpisah saat dikonfirmasi terkait tanggapannya yang dilaporkan kepada DPRD Kota Pematangsiantar, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pesan konfirmasi yang dilayangkan via aplikasi WhatsApp (WA) belum kunjung mendapat balasan dari Ferry SP Sinamo.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles