15 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Kasus Penipuan dan Penggelapan Oknum DPRD Siantar, Korban Diundang Ke Polda

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilalukan okeh FS, oknum anggota DPRD di Kita Pematangsiantar.

Kabar terbarunya, selain pihak Kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasusnya. Para korban turut diundang untuk menghadiri gelar perkara yang akan dilalukan di Polda Sumut.

Terkait bakal dilakukannya gelar perkara di Polda Sumut, dibenarkan langsung oleh salah seorang korban yang turut mengalami kerugian pasca menyerahkan uang unntuk ikut main saham dengan FS.

Baca juga:Soal Oknum DPRD Siantar Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan, Kasat Reskrim: Harus Ada Izin Gubernur

“Nanti gelar perkaranya di Polda Sumut. Kita (para korban) diundang ke Polda untuk gelar perkara. Kita diundang itu hari Kamis (4/11/21),” ujar Suandi Sinaga, salah seorang korban penipuan dan penggelapan dihubungi, Selasa (2/11/21).

Lanjut Suandi Sinaga kembali, pihaknya yang sebagai korban diundang ke Polda Sumut untuk melakukan gelar perkara lantaran FS yang kini telah dilaporkan di Polres Pematangsiantar juga dilaporkan ke Polda Sumut.

Baca juga:Ketua Majelis Berhalangan, Sidang Perkara Penipuan Puluhan Miliar Ditunda PN Siantar

“Kita diundang ke Polda Sumut itu untuk gelar perkara. Karena ada juga yang melaporkannya ke Polda Sumut,” ujarnya Suandi dihubungi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang anggota DPRD Pematangsiantar mengatakan, bahwa kasusnya masih dalam proses. “Kasusnya masih dalam proses. Nanti akan digelar perkara lagi,” ujarnya singkat. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles