12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Dana Transfer APBD Siantar 2023 Berkurang Rp40 Miliar, Ini Penjelasan dan Rinciannya

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dana transfer umum APBD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2023 yang terungkap berkurang sebesar Rp40 miliar dalam rapat pembahasan RAPBD tahun 2023 di Komisi III DPRD mendapat penjelasan dan rinciannya.

Penjelasan dan rincian anggaran yang berkurang itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematang Siantar, Masni melalui Kabid Anggaran, Silva yang dikonfirmasi melalui pesan WA, pada Jumat (25/11/22).

Silva mengatakan, penyebab berkurangnya dana tranfer umum adalah seiring terbitnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-173/PK/2022 tentang Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah  Tahun Anggaran 2023, Tanggal 29 September 2022.

Baca Juga:Dana Transfer Umum APBD Siantar 2023 Berkurang Rp40 Miliar

Penerimaan yang berubah, dirinci Silva, adalah penerimaan yang bebas penggunaannya, yakni Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5.246.164.000 dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp34.805.994.000, totalnya Rp 40.052.1589.000. Selanjutnya penerimaan DAU untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp33.327.114.000, DAU Dana Kelurahan sebesar Rp10.600.000.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp34.846.250.000, DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar Rp3.282.291.000. Totalnya Rp12.363.155.000. Sehingga total pengurangan dana transfer Rp27.689.003.000.

Ketika ditanya lebih lanjut, berapakah total pengurangan dana transfer yang sebenarnya, apakah Rp40.052.1589.000 atau Rp 27.689.003.000, Silva bilang, secara keseluruhan Rp27.689.003.00. Namun sesuai dengan datanya, kata Silva, Rp40 miliar itu harus dirasionalisasi karena sudah di alokasikan ke SKPD.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles