9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dana Transfer Umum APBD Siantar 2023 Berkurang Rp40 Miliar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dana transfer umum di APBD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2023 akan berkurang sebesar Rp40 miliar dari tahun sebelumnya. Akibatnya, anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) setempat akan dirasionalisasikan.

Berkurangnya dana transfer umum itu terungkap di dalam pembahasan RAPBD tahun 2023 antara Komisi III DPRD Siantar bersama mitra kerjanya, yakni Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pematang Siantar, Kamis (24/11/22).

Seperti disampaikan Ketua DPRD Siantar Timbul M Lingga, yang menghadiri rapat pembahasan di Komisi III yang dipimpin oleh Daud Simanjuntak.

Baca Juga:3 Kali Dijadwal Banmus, Paripurna RAPBD Siantar Tahun 2023 Tidak Kunjung Kuorum

“Seiring berjalannya waktu, ada perubahan estimasi dari pusat, sehingga saat mau proses pembahasan ini, terjadi perubahan,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Timbul, akan menjadi bahan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD selanjutnya.

“Karena memang informasi yang kita terima, ada pengurangan DAU (Dana Alokasi Umum) kita. Kalau tidak salah informasinya kemarin, kurang lebih Rp40 miliar dari (tahun) lalu,” ungkap Timbul.

Masih dalam rapat pembahasan itu, seorang anggota Komisi III Nurlela Sikumbang menilai bahwa pengurangan itu terjadi karena kinerja OPD yang tidak mampu maksimal mengelola anggarannya.

“Ini saya melihat bahwa ada kekurangan kinerja OPD yang tidak mampu mengelola anggaran semaksimal mungkin, sehingga terjadi pengurangan yang ditransfer ke Kota Pematang Siantar,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Bappeda Kota Pematang Siantar Dedi Harahap yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat pembahasan bersama Komisi III, mengakui adanya pengurangan Dana Transfer Umum tersebut.

Baca Juga:Rapat Paripurna RAPBD Siantar 2023 Tak Kunjung Kuorum, Ini Kata Anggota DPRD

“Dari informasinya, itu memang ada pengurangan dana transfer umum, ada DAU ada DBH,” ujar Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut.

Selanjutnya, saat ditanya apa penyebab atau dasar pengurangan dana tersebut, Dedi hanya menduga-duga.

“Dalam suratnya tidak ada pula disebut. Jadi memang kita terima, ada memang rasionalisasi. Mungkin karena memperhatikan kondisi keuangan negara, mungkin seperti itu,” ujar Dedi yang ditemui di luar ruangan Komisi III. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles