10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Buru Orang Jogal, Polsek Siantar Utara Gelar Operasi Yustisi 2020

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Untuk memburu orang jogal atau orang yang membandal karena tidak menggunakan masker saat di luar rumah, Polsek Siantar Utara menggelar Operasi Yustisi 2020.

Kegiatan itu digelar di seputaran Pasar Dwikora, tepatnya di Jalan Patuan Nagari dan Jalan Patuan Anggi Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Dalam operasi yustisi yang melibatkan personel TNI, ASN dari pihak kelurahan dan kecamatan itu, sebanyak sekitar 20 orang jogal berhasil ditemukan tidak menggunakan masker.

Baca Juga:Operasi Yustisi, Polres Simalungun Tindak 1.000 Pelanggar

Seperti disampaikan Kapolsek Siantar Utara AKP MS Ritonga ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan yang digelar di seputaran Pasar Dwikora atau pajak Parluasan, Rabu (30/9/20).

“Tadi ada sekitar 10 orang ditemukan tidak pakai masker, mendapat teguran lisan, sedangkan 10 orang lainnya mendapat sanksi sosial disuruh bernyanyi dan mengucapkan butir-butir Pancasila,” bebernya.

Baca Juga:1366 Warga Sudah Ditindak dalam Operasi Yustisi , 51 Diantaranya Pelaku Usaha

Setelah mendapat sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial, kata Ritonga, warga tersebut difoto dengan fose sembari memegang tulisan ‘Aku Malu Tidak Pakai Masker’, dan selanjutnya diberikan masker.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles