27.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

BSS Tahap II dan BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan PT Pos Indonesia di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk tahap kedua di tahun 2022 ini. Penyaluran ini masih menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) dalam mengoptimalkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut.

Program bantuan yang sebelumnya merupakan program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tersebut bakal dilakukan bersamaan dengan program bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebagai respon terhadap kenaikan harga-harga komoditas yang saat ini melonjak naik.

Satgas PKH/BPNT PT Pos Indonesia cabang Pematangsiantar, Gilbert Sirait menyebut ada 15.262 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos BSS saat ini. Tetapi, KPM menerima bantuan hanya untuk bulan ini saja, sebesar Rp200.000.

Baca juga: Bansos Sembako Berlanjut, Kemensos Tambah 4.103 Kuota KPM di Siantar

“Sebelumnya tahap pertama kemarin, KPM menerima uang sejumlah Rp600 ribu, sebab untuk satu periode sekaligus. Sedangkan untuk tahap kedua ini terdiri dari April, Mei, Juni. Jadi dilakukan untuk bulan April dahulu, selebihnya nanti informasi selanjutnya dari Kemensos,” ujar Gilbert pada mistar.id di sela pembagian BSS di Lapangan Haji Adam Malik Pematangsiantar, Rabu (13/4/22).

Selain itu, kata Gilbert, bersamaan dengan pencairan program sembako, pemerintah juga menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp300 ribu. Hal itu dilakukan melihat kondisi pasar di mana terjadi kelangkaan serta tingginya harga minyak goreng.

Ia pun menjelaskan, total nilai bantuan tersebut sebenarnya merupakan akumulasi dari nilai bantuan Rp100.000 per bulan untuk April, Mei, dan Juni. Dengan skema pencairannya akan diberikan dimuka pada bulan April ini, sekaligus untuk tiga bulan. “Jadi total yang diterima setiap KPM tersebut sebesar Rp500.000 dalam bentuk uang tunai,” sebut Gilbert.

Ia menuturkan penyaluran bantuan tersebut akan berlangsung hingga 16 April 2022. Kegiatan ini sesuai dengan kebutuhan dan nilai nominal yang telah diberikan oleh pemerintah melalui kemensos dalam bentuk surat resmi. “PT Pos Indonesia hanya sebagai penyalur saja, sesuai surat instruksi dari pusat,”ujar Gilbert. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles