16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Aneh! Kadinsos Siantar Tak Tahu Jika Data 94 Anak Yatim Piatu Telah Dikirim ke Kemensos

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Pematangsiantar Pariaman Silaen, tidak tahu bahwa instansi yang dia pimpin telah selesai atau tuntas melakukan pendataan terhadap anak yang orangtuanya meninggal akibat virus Covid-19 di Kota Pematangsiantar.

Padahal sebelumnya, Pariaman Silaen menyebutkan masih mengumpulkan data-data terkait anak-anak yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19.

“Sejauh ini, katanya, data terkait anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan,” katanya pada Mistar, Jumat (3/9/21).

Namun, selang beberapa jam pernyataan tersebut diungkapkan Pariaman Silaen, ternyata pendataan itu sudah selesai rampung hari itu, sejak dimulai dilakukan pendataan pada dua pekan lalu.

Baca Juga:Di Toba, 27.796 KPM Penerima Bansos Beras PPKM

“Ada 94 orang anak menjadi yatim, piatu dan yatim piatu di Kota Pematangsiantar yang orang tuanya meninggal akibat virus Covid-19,” kata Kepala Bidang (Kabid) Sosial Dinas Sosial P3A Kota Siantar Risbon Sinaga, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, justru pendataan itu dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bernomor: S-236/MS/C/HK.01/B/2021 tertangal 9 Agustus 2021 perihal data anak yang orang tuanya meninggal karena Covid 19.

Bahkan, surat edaran tersebut ditujukan pertama kali pada para bupati/walikota se Indonesia, kemudian diteruskan pada pimpinan dinas sosial tentunya. Ia pun mengerti mengapa pimpinannya tidak mengetahui surat edaran tersebut.

Baca Juga:KPK Buka Penyelidikan Baru Kasus Bansos, Juliari Batubara Kembali Diperiksa

“Pendataan sudah dilaksanakan Dinas Sosial P3A Kota Siantar bekerjasama dengan pihak tiap-tiap kelurahan. Bahkan, hasil pendataan berupa softcopy sudah dikirimkan ke Kemensos, sedangkan surat resmi baru akan dikirimkan ke Kemensos RI pada hari, Senin (6/9/21) mendatang,” jelas Risbon.

Apakah hasil dari pendataan tersebut sebelum dikirim tidak dilaporkan pada Kepala Dinas Sosial?

“Setiap laporan pasti akan kami laporkan pada pimpinan kami. Apalagi, laporan sangat penting yang berhubungan dengan bantuan untuk masyarakat banyak seperti ini. Bahkan, pimpinan pusat sudah mengeluarkan surat edaran. Kami tidak tahu, coba tanya langsung mengapa beliau (Pariaman Silaen) tidak tahu,” terang dia.

Baca Juga:Pemerintah Siapkan Insentif-Bansos Tambahan di Zona PPKM Level 4

Ketika dikonfirmasi melalui telepon dan via WhatsApp pada Pariaman Silaen, untuk meminta klarifikasi sebenarnya mengapa ia mengatakan, “Anggota kami masih akan melakukan pendataan ke tiap-tiap kelurahan”, padahal justru sebaliknya.

Sangat disayangkan, Pariaman Silaen tidak mau mengangkat telepon ketika Mistar berusaha meminta tanggapannya, Sabtu (4/9/21) pukul 10.36 WIB. Bahkan, pesan yang dilayangkan ke nomor WhatsApp pun tidak dibalas hingga berita ini ditayangkan.

Hal ini justru membuat warga bingung, bahwa Pariaman Silaen selaku pimpinan tidak mengetahui bahwa anggotanya sudah selesai melaksanakan pendataan. Bahkan data tersebut sudah dikirim ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles