20.3 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Pemerintah Siapkan Insentif-Bansos Tambahan di Zona PPKM Level 4

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 pada 26 Juli-2 Agustus 2021. Adapun kebijakan ini akan diikuti dengan sejumlah insentif dan bantuan sosial kepada dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

“Bantuan yang diterima masyarakat selama PPKM Level 4, antara lain pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako senilai Rp 200 ribu selama 2 bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan dari pemerintah daerah sebesar Rp 200 ribu selama enam bulan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/21).

Dalam Konferensi Pers ‘Evaluasi dan Penerapan PPKM’, Minggu (25/7/21), Airlangga juga menjelaskan terkait perpanjangan bantuan sosial tunai untuk bulan Mei-Juni. Bantuan ini disalurkan di bulan Juli sebesar 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.

Baca Juga:Penerima Bansos di Siantar Bersyukur, Petugas Pos Indonesia Bantu Antar Beras Sampai Rumah

Selain itu, pemerintah akan memperpanjang subsidi kuota internet hingga Desember 2021 untuk 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik senilai Rp 5,54 triliun. Pemerintah pun akan mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).

“Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk PPKM Level 3 dan Level 4, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp 600 ribu,” jelasnya.

Lebih lanjut Ketua KPCPEN ini menyampaikan pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada 28,8 juta KPM. Ada pula bantuan insentif berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) kepada tenant di pusat perbelanjaan untuk periode sewa mulai Juni hingga Agustus 2021.

Baca Juga:Jokowi Desak Kepala Daerah Percepat Realisasi Bansos

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi dan horeka (hotel dan restoran), pariwisata, yang saat ini sedang dalam finalisasi,” paparnya.

Merespons hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah wilayah sudah tepat. Terlebih saat ini kasus Covid-19 masih terus melonjak.

“Ini memang harus dilakukan, artinya pemerintah sudah benar mempertimbangkan gas dan rem saat ini, yaitu untuk menginjak rem karena melihat lonjakan kasus Covid-19 yang belum melandai seiring dengan varian Delta yang penularannya sangat cepat,” ujarnya.

Trubus pun menyambut baik keputusan pemerintah untuk memperluas jumlah bantuan sosial ke pelaku usaha, pekerja, hingga pedagang kaki lima. Pasalnya, banyak pelaku usaha yang terhimpit modal untuk bertahan selama PPKM.

Baca Juga:Bulog Sumut Mulai Salurkan Beras untuk Bansos Tunai dan PKH

“Ini sangat bagus, para pelaku usaha hingga warteg dan pedagang kaki lima diberikan jaring pengaman di masa PPKM ini. Karena hampir seluruh pemilih warung itu mendapatkan untung dengan berjualan harian dan pasti modalnya sudah hampir habis bahkan sudah habis untuk bertahan selama PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini,” jelasnya.

Terkait hal ini, Trubus juga mengingatkan agar pemerintah tetap mengawasi pemberian bantuan untuk warung dan PKL. Hal ini penting untuk mencegah munculnya korupsi.

“Jadi keputusan bagus ini membantu masyarakat untuk tetap bertahan di tengah pelaksanaan PPKM, tapi pengawasannya harus betul-betul dilakukan agar tidak ada potensi penyelewengan dan tepat sasaran,” pungkasnya.(cnnindonesia.com/hm01)

 

Related Articles

Latest Articles