12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Ada Sekolah Gelar PTM Secara Sembunyi, Disdik Siantar: Jangan Main-main dengan Perwa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengungkapkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang rencananya dimulai bulan Agustus ini, kembali ditunda lagi.

Hal itu mengacu pada Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi pada seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara, telah sepakat menunda pelaksanaan PTM terbatas. Karena angka kasus Covid-19 di Sumut terus meningkat.

“Masih saja ada sekolah yang telah melakukan PTM secara sembunyi-sembunyi. Umumnya sekolah swasta yang paling banyak melakukan. Capek, anggota ku terus bolak-balik hadapi sekolah yang lakukan PTM “sembunyi” itu,” katanya pada mistar.id di ruang kerjanya, Rabu (4/8/21) pada pukul 10.10 WIB.

Baca Juga:Disdik Siantar: Dana BOS untuk Gaji Guru Honorer tidak Dibatasi

Rosmayana menjelaskan, mekanisme para Satuan Pendidikan atau sekolah melakukan sekolah tatap muka secara sembunyi tersebut. Para murid masuk ke sekolah namun tidak mengenakan seragam sekolah. Orang tua pun dilarang menunggu di sekolah itu.

Namun, apa pun alasannya, tidak ada sekolah tatap muka untuk saat ini. Proses pembelajaran pada tahun ajaran baru 2021/2022 masih secara daring, setidaknya ada pengumuman lanjutan dari Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Jangan main-main dengan Perwa. Sudah ada jelas Peraturan Wali Kota (Perwakot) Pematangsiantar yang menyatakan belum adanya pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Kalau masih tetap bersikeras buka sekolah, maka kami pun tidak bisa diam. Bisa jadi, kami laporkan ke pusat agar dana bantuan ke sekolah tersebut dihentikan sementara atau diputuskan saja,” tegas Rosmayana.

Baca Juga:Disdik Siantar Regrouping Sekolah Dasar dari 116 Menjadi 69 Unit

Dia menuturkan, saat ini masih dalam masa pandemi. Jika PTM tetap dilakukan, risiko terpapar anak yang dikhawatirkan. Seharusnya pembelajaran masih dilakukan secara daring. Banyak alasan mereka melakukan pembelajaran secara diam-diam tersebut. Mulai dari menutupi biaya gaji guru honorer hingga kurang lancarnya pembelajaran daring.

Namun pada kenyataannya, sambung Rosmayana, dana BOS sudah dikirim oleh pemerintah. Seharusnya, dana BOS bisa di efisiensikan untuk hal pembayaran gaji guru honorer. Bahkan, dana BOS tersebut pun dipersilahkan dibuat fleksibel ke kepala sekolah, untuk mengatur penggunaannya sesuai kebutuhan sekolah masing-masing.

“Gunakanlah dana itu dulu untuk saat ini. Mari kita kerja sama dan sinergi untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona ini. Ini tidak akan maksimal jika hanya dilakukan unsur pemerintah saja. Oleh karena itu mari kita bersama taati peraturan yang ada agar bisa segera bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19,” terang Rosmayana.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles