12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

4 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat dari Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sesuai dengan surat Keputusan Mentri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. Termasuk di dalamnya jumlah kuota yang diterima Kota Pematangsiantar sebanyak 42 calon jemaah haji.

Namun, menjelang keberangkatan ke Tanah Suci yang diperkirakan pada Juni 2022 ini berkurang dari jumlah kuota yang pertama kali diterima kantor Kemenag Kota Pematangsiantar. Adapun untuk jumlah calon jamaah haji (CJH) yang bakal berangkat pada tahun ini ada 39 orang.

“Iyah, betul. Jumlahnya sudah berkurang menjadi 39 orang. Para CJH ini sudah verifikasi data dan melapor kepada kami untuk berangkat tahun ini,” kata Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Pematangsiantar, Hj Ratnawati Nasution, Selasa (24/5/22).

Baca juga: 46 Orang Calon Jamaah Haji Siantar Sudah Selesai Suntik Vaksin Meningitis

Dia menjelaskan, sebenarnya ada 4 CJH batal berangkat dengan peserta lainnya yang berasal dari Kota Pematangsiantar. Saat verifikasi data, ada 2 orang peserta yang meminta pindah ke daerah lain untuk bergabung berangkatnya. Alasannya, dia sudah mutasi kerja ke daerah Batubara.

“Kemudian, 1 orang meninggal dunia dan 1 lagi menunda keberangkatannya. Berarti jumlahnya 38. Tapi, ada 1 orang pindahan dari Kota Medan yang bergabung dengan CJH asal Kota Pematangsiantar. Makanya jumlahnya menjadi 39 orang,” jelas Ratnawati saat ditemui di ruang kerjanya.

Ratnawati menuturkan, meskipun jumlah CJH asal Kota Pematangsiantar berkurang dari jumlah kuota yang ditetapkan pertama kali dalam surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022, pihaknya tidak bisa sewenang-wenang menambah dari cadangan ataupun CJH lainnya yang masuk daftar tunggu.

Baca juga: Tepungtawari 1.077 Calon Jamaah Haji, Bobby Nasution Titip Doa

“Kami menjalankan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Agama. Jikalau ada surat yang menyatakan ada penambahan pun, itu juga sudah ditetapkan, siapa nama CJH tersebut. Sebab, sudah ada data yang terorganisir di pusat. Jadi, keputusannya bukan dari setiap daerah kota/kabupaten,”pungkasnya.

Dia menuturkan, para calon haji asal Kota Pematangsiantar belum bisa dipastikan kapan berangkatnya. Sampai saat ini proses pembagian kloter masih terus berjalan.

“Pembagian kloter belum bisa dipastikan, bahwa kita masuk kloter berapa. Yang pasti, kita masuk kelompok Kabupaten Simalungun dan Batubara,” ucap Ratnawati. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles