9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

200 Persgab Siaga Amankan Larangan Mudik ke Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar menempatkan 200 personil gabungan (Persgab) guna melakukan pengamanan Idul Fitri 1442 H di setiap jalur masuk menuju Kota Pematangsiantar. Tujuan dari operasi kali ini mencegah mudik di tengah wabah virus corona.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya menyampaikan, pelaksanaan tugas pencegahan mudik tahun 2021 ini, melibatkan tim gabungan terdiri dari personel TNI dan Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Satgas Covid-19.

“Pelarangan mudik ini akan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021. Prioritas pengamanan tahun ini melakukan penyekatan di perbatasan wilayah Kota Pematangsiantar,” katanya, Minggu (2/5/21).

Baca Juga: Pemerintah Memperpanjang Larangan Mudik, Warga Siantar Banyak Curi Start Pulang Lebih Awal

Lanjut dia, sebelum menempatkan 200 orang Persgab, terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan PAM Idul Fitri 1442 H.

“Rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi, dalam menentukan tindakan apa yang akan diambil dalam pengamanan perayaan Idul Fitri,” ucapnya.

Adapun hal yang dibahas, yakni persiapan personil, sarana prasarana, kemudian pendukung lain sehingga prosesnya berjalan dengan lancar sesuai target yang akan dicapai untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dan aman bagi warga Kota Pematangsiantar.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Ketua Organda Sumut: Siapa yang Jamin Masyarakat Tak Pulang Kampung?

“Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas dan mencegah wabah Covid-19 serta mendukung kebijakan pemerintah pusat, lewat surat edaran pelarangan mudik Polres pematangsiantar telah menyiapkan rencana pengamanan yang bersifat terbuka dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan, tegas mengatakan, akan menindak yang melanggara larangan mudik. Karena jauh hari sebelumnya pihaknya taleh mengimbau masyarakat untuk tidak mudik lebaran.

Larangan mudik ini kata dia, terpaksa dilakukan demi kebaikan dan keselamatan kita bersama, mengingat wabah pandemi Covid-19  masih menjadi ancaman yang sangat serius tidak hanya di Kota Pematangsiantar, tapi di Indonesia bahkan dunia.

Baca Juga: Wapres: Mudik Sunah, Mencegah Wabah Covid-19 Wajib

“Kita akan melakukan pemeriksaan kenderaan, dan jika ditemukan ada yang pulang kampung (mudik) maka kita akan arahkan kendaraan tersebut atau pemudik untuk putar balik,” kata dia waktu lalu.

Lanjut Muhammad Hasan, guna mengoptimalkan pelarangan mudik tersebut pihaknya akan mendirikan posko posko penyekatan pada jalur masuk ke Kota Pematangsiantar.

“Kita akan mendirikan posko penyekatan seperti di Simpang Dua, Jalan SM Raja, Malanthon Siregar, Jalan Asahan dan terakhir Jalan Medan,” ujarnya seraya mengatakan agar masyarakat dan pengemudi patahui aturan pemerintah.(hamzah/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles