8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

138 Ekor Sapi di Kelurahan Mekar Nauli Siantar Marihat Terindikasi Terjangkit PMK

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando melakukan pengecekan terhadap sembilan (9) lokasi (kandang) milik peternak sapi (lembu) di Jalan Pattimura, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar pada Senin (27/6/22) kemarin.

Kunjungan Kapolres AKBP Fermando bersama Sekda Kota Pematangsiantar, Budi Utari merujuk adanya keputusan menteri Pertanian Nomor: 405/KPTS/OT.050/M/2022 tentang Gugus Tugas (Task Force) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando menyampaikan dari hasil pengecekan di lapangan jumlah sapi di Kelurahan Mekar Nauli mencapai 199 ekor. Total jumlah sapi yang terindikasi terkena PMK sebanyak 138 ekor, sementara untuk sapi yang sehat mencapi 61 ekor.

Baca juga: 12 Ekor Sapi di Tambun Nabolon Siantar Positif Terjangkit PMK

“Gejala mulai timbul, mulai 17 Juni 2022 terlihat dengan awal mulut berbuih dan sapi tidak mau makan,” kata Kapolres AKBP Fernando dilansir dari keterangan tertulis yang dikirim Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Selasa (28/6/22).

Hingga kini, baik Pemko maupun kepolisian mengimbau agar setiap harinya peternak memberikan jamu dan melakukan penyemprotan desinfektan, memberikan obat tradisional serta memberikan obat luka merek Gusanex untuk pengobatan pada sapi.

“Melakukan penyuluhan kepada peternak agar untuk sementara sapi tidak usah keluar kandang untuk menghindari penyebaran PMK. Dinas Pertanian Peternakan bakal melakukan pengecekan rutin setiap hari serta melaporkan ke Gugus Pemko Pematangsiantar,” sebutnya.

Baca juga: Banyak Ternak di Nagori Silulu Simalungun Terjangkit PMK

Saat pemantauan tersebut, Polres Pematangsiantar memasang police line terhadap 9 kandang ternak sapi yang terindikasi terkena PMK tersebut pun mencapai 138 ekor sapi.  Hingga saat ini di Pematangsiantar belum ada hewan ternak sapi yang mati akibat terindikasi PMK, terdapat total 9 (sembilan) kandang yang terdapat di Kelurahan Mekar Nauli dengan kategori 8 kandang terindikasi terkena PMK.

“Kita sarankan kepada peternak sapi agar mengisolasi ternak sapi selama 21 hari di kandang masing-masing peternak dan menunggu perkembangan petunjuk dari Dinas Pangan Pertanian dan Peternakan,” ujarnya kembali.

Tidak hanya itu saja, AKBP Fernando juga mengimbau kepada pemilik ternak agar untuk sementara tidak memperjualbelikan ternak sapi tersebut. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles