10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Facebook Bakal Tandai Unggahan Media Pemerintah

Jakarta, MISTAR.ID

Facebool Inc memutuskan untuk memberikan label pada halaman, unggahan, dan konten iklan yang dibagikan oleh akun perusahaan media yang ditunggangi pemerintah di platform mereka.

Fitur label akan muncul dimulai dari akun milik media Rusia yaitu Russia Today dan kantor berita yang dikelola pemerintah Negeri Tirai Bambu, Xinhua China.

Lalu pekan depan label serupa bakal muncul di akun media yang dikontrol pemerintah AS dan fitur ini segera diperkenalkan di negara lain.

Baca Juga: Facebook Hapus Akun Nasionalis Kulit Putih Dan Akun Antifa Palsu

Kepala Kebijakan Keamanan Facebook, Nathaniel Gleicher mengatakan keputusan ini dibuat untuk memberitahu kepada miliaran penggunanya terkait dari mana informasi yang mereka dapatkan.

“Jika Anda membaca unggahan bernada protes, sangat penting Anda mngetahui siapa yang menulis artikel itu dan motivasi membuat konten tersebut. Tujuannya demi memastikan publik memahami siapa yang ada dibaliknya,” kata Gleicher dalam sebuah wawancara dengan CNN.

“Perhatian kami adalah media negara menggabungkan kekuatan agenda setting media dengan dukungan strategis pemerintah,” jelasnya lagi.

Baca Juga: Media Politico AS Ramal RI Selamat dari Resesi Ekonomi Corona

Lebih lanjut kata Gleicher, sejauh ini ada beberapa media dari China dan Rusia yang memanfaatkan momen pandemi virus corona SARS-Cov-2 (Covid-19) dan tindakan diskriminatif kepolisian AS terhadap mendiang George Floyd.

Media yang ditunggangi pemerintah China dan Rusia itu mengunggah berita yang mengkritik aksi demo besar-besaran di AS sebagai bentuk pembelaan kepada Floyd.

Gleicher dan tim pun telah menyusun rencana untuk memblokir media-media yang terafiliasi dengan pemerintah AS yang mengunggah konten iklan yang berusaha untuk menyudutkan salah satu calon kandidat jelang Pemilihan Presiden AS pada November 2020 mendatang.

Baca Juga: Presiden AS Trump Tandatangani Perintah Eksekutif Media Sosial

Sebelum diterapkan, Facebook telah berkonsultasi dengan 65 ahli untuk membuat daftar kriteria media mana saja yang memang dikontrol oleh pemerintah.

Kriteria-kriterianya meliputi dari mana sumber pendanaan, transparansi editorial, struktur kepemilikan dan tata kelola, mekanisme akuntabilitas internal serta konfirmasi independensi dari pihak ketiga.

“Masukan yang kami terima dari para ahli sangat penting untuk memahami berbagai cara dan tingkat di mana pemerintah melakukan kontrol editorial terhadap entitas media,” kata Gleicher dikutip dari laman blog resmi Facebook.

Sebelumnya layanan video streaming Youtube sudah menerapkan kebijakan serupa tahun 2018. Salah satu produk dari Alphabet Inc ini sudah memberikan label kepada media yang didanai negara misalnya Voice of America. (CNN/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles