8 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Waspada Praktik Curang Mengemas Ulang Minyak Goreng Curah

Jakarta, MISTAR.ID
Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Dr Muzdalifah meminta pemerintah dapat mewaspadai praktik curang mengemas ulang minyak goreng (Migor) curah untuk mengeruk untung, seiring tingginya selisih harga saat ini antara minyak goreng curah dengan kemasan.

“Potensi kecurangan ini patut diwaspadai karena bisa saja industri termasuk repacker atau pengemas minyak goreng menggunakan yang curah sebagai bahan baku untuk dijual dalam kemasan sederhana dan premium,” kata dia di Banjarmasin Kalimantan Selatan, Sabtu (2/4/22).

Muzdalifah meyakini dampak dari naiknya harga minyak goreng kemasan, masyarakat berpendapatan menengah ke bawah beralih kepada minyak curah subsidi karena selisih harga cukup besar, yakni Rp10 ribu bahkan lebih dibandingkan minyak goreng kemasan.

Baca Juga:Sidak dalam Sepekan, Tim Polres Tebing Tinggi Temukan Harga Migor yang Mengejutkan

Hal itu berakibat naiknya jumlah permintaan selain para pedagang kuliner dan industri rumahan, tetapi juga kebutuhan rumah tangga yang selama ini kurang melirik minyak goreng curah.

“Permintaan naik yang terakumulasi ini menyebabkan kelangkaan terutama jika jumlah yang didistribusikan masih sama dengan sebelumnya,” jelas Ketua Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Daerah (LKEPD) FEB ULM itu.

Untuk itulah, Muzdalifah berharap pemerintah mengambil langkah cepat untuk memastikan distribusi dan pasokan minyak goreng curah lancar dan dalam jumlah yang cukup dengan jalan menggandeng distributor untuk memastikan harga sesuai HET, dan pasokan dalam jumlah yang sesuai, sehingga masyarakat lebih tenang dan tidak perlu melakukan panic buying.

Baca Juga:Gubsu Kesal Migor Curah Mahal

Selain itu, harus ada pengawasan ketat sekaligus menindak tegas pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kenaikan harga minyak goreng serta melakukan operasi pasar mengurangi beban masyarakat.

“Memasuki bulan Ramadhan tentunya kebutuhan minyak goreng meningkat, pastikan minyak goreng curah dijual pedagang sesuai HET Rp14.000 per liter atau setara Rp15.500 per kilogram. Kalau ada yang melanggar harus ditindak tegas,” katanya.(antara/hm10)

Related Articles

Latest Articles