9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Terungkap! Anak Bungsu Ferdy Sambo Hasil Adopsi

Jakarta, MISTAR.ID
Asal-usul anak bungsu Ferdy Sambo terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/22).

Hal itu terungkap dari pengakuan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq yang mengungkap asal usul anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Daden mengatakan, anak bungsu Sambo-Putri merupakan hasil adopsi. Hal itu ia sampaikan saat memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di PN Jakarta Selatan.

Mulanya, hakim bertanya ihwal Daden melihat Putri melahirkan atau tidak selama dia bekerja dalam rentang tahun 2019. Daden mengaku tidak mengetahui kehamilan Putri sepanjang waktu itu.

Baca Juga:Asal-usul Anak Bungsu Ferdy Sambo Ditanyakan Hakim ke ART Susi

“Dari tahun 2019 dia pernah hamil atau melahirkan?” tanya hakim di PN Jakarta Selatan.

“Setahu saya tidak, Yang Mulia,” jawab Daden.

Hakim lalu menyinggung pernyataan asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi, yang menyebut anak bungsu Sambo berusia 1,5 tahun. Menurut Susi, anak tersebut merupakan anak kandung Sambo.

“Tadi saudara Susi mengatakan anak Ibu PC itu dilahirkan usai, saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudara PC hamil?” tanya hakim.

“Siap, Yang Mulia,” balas Daden.

Saat hakim bertanya mengenai kapan anak bungsu Sambo mulai berada di rumah, Daden menolak untuk menjawab.

Baca Juga:Plin-Plan Beri Kesaksian, ART Ferdy Sambo Diancam Pidana

Daden mengaku tak ingin menjawab pertanyaan hakim apabila pertanyaan ditujukan di luar konteks persidangan. Sebab, baik Sambo maupun Putri disebut khawatir dengan masa depan anak bungsunya.

“Sejak kapan itu bayi ada di rumah?” tanya hakim lagi.

“Mohon izin Yang Mulia, jika pertanyaan ini menyangkut dengan kasus…” ujar Daden.

“Ini menyangkut dengan kasus,” potong hakim.

“Siap Yang Mulia, mohon izin karena setahu saya Ibu dan Bapak tidak.. anaknya yang paling kecil ini dikhawatirkan masa depannya,” ucap Daden.

Baca Juga:Tim KM 50 dan Ketua RT Komplek Sambo Ikut Berikan Kesaksian di Sidang Brigjen Hendra

Meski begitu, hakim bersikeras bertanya ihwal asal usul anak tersebut. Hakim menegaskan bahwa pertanyaannya tidak ada kaitan dengan masa depan sang anak.

“Ini di persidangan, saya bertanya tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun? Tidak ada juga wartawan yang mengekspose,” tegas hakim.

“Untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil mas Arka itu anak adopsi, Yang Mulia. Untuk prosesnya saya tidak mengetahui,” jawab Daden kemudian.

Sebelumnya, majelis hakim mempertanyakan asal usul anak bungsu Sambo dan Putri. Hal itu dipertanyakan hakim saat memeriksa kesaksian Susi selaku ART Sambo.

Baca Juga:Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Percayakan Hasil Putusan Sela pada Hakim

Daden menjadi salah satu saksi dari pihak Ferdy Sambo yang hadir memberikan keterangan dalam sidang dengan terdakwa Bharada E.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma’ruf.

Atas perbuatannya tersebut, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(cnn/hm10)

Related Articles

Latest Articles