18.4 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Plin-Plan Beri Kesaksian, ART Ferdy Sambo Diancam Pidana

Jakarta, MISTAR,ID
Majelis Hakim mencecar asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi dalam sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer.

Awalnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menanyakan kapan Ferdy Sambo beserta keluarga mulai pindah dari rumah yang terletak di Jalan Bangka, Jakarta Selatan menuju Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Hakim Wahyu kemudian bertanya kepada Susi ihwal alasan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk pindah dari Rumah Bangka menuju Rumah Saguling.

“Kenapa saudara Putri pindah?” tanya majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/22).

Baca juga:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

“Saya tidak tahu,” jawab Susi.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” desak hakim Wahyu.

“Tidak tahu,” jawab Susi.

Setelahnya, Hakim Ketua Wahyu kembali menanyakan Susi apakah Ferdy Sambo juga ikut tinggal di Rumah Saguling sejak pindah Juli 2021.

“Setelah pindah ke Saguling apakah saudara FS juga pindah ke Saguling atau tetap di Bangka,” tanya hakim Wahyu.

“Pindah ikut ke Saguling,” jawab Susi.

“Yang ini saudara cepat jawabnya. Yang tadi anda lupa. Yang mana yang benar? tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? saudara disumpah,” kata hakim Wahyu.

Hakim Wahyu lantas mengultimatum Susi. Apabila ada keterangan yang dia sampaikan berbeda, maka akan konsekuensi berupa hukuman pidana.

“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain saudara bisa dipidanakan. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” tegas hakim Wahyu.

Susi kemudian terdiam dan Hakim Wahyu kembali mencecar Susi, apakah Ferdy Sambo kerap berkunjung ke Rumah Saguling atau tidak.

“Seberapa sering FS ke Saguling? Atau tidak pernah sama sekali sejak Putri pindah?” cecar hakim.

“Sering ke Saguling,” jawab Susi.

“Apakah menginap di sana?” kata hakim Wahyu.

“Sering,” jawab Susi.

Baca juga:Tak Hadir Langsung di Sidang Etik Ferdy Sambo, Barada E Gunakan Justice Collaborator

“Tadi saudara bilang tidak sering? Jawaban saudara berubah-ubah. Seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Saguling,” cecar hakim.

“Nanti kami panggil saksi lain kalau keterangan saudara berubah saya perintahkan JPU untuk memproses saudara,” tegas hakim.

Susi kemudian menjawab Ferdy Sambo selalu menginap di rumah Jalan Saguling sejak pindah dari Rumah Bangka.

“Kalau nginap, pasti nginap,” tutur Susi.

“Dalam seminggu berapa kali sejak Juli 2021 sampai Juli 2022,” kata Hakim.

Akan tetapi Susi kembali mengaku tidak mengetahui seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di Rumah Saguling tersebut.

“Kalau tidak tahu dipertegas saja, sering atau tidak?!” kata Hakim.

“Sering,” kata Susi.

Keterangan Susi kemudian kembali diuji Hakim, pukul berapa Ferdy Sambo biasa keluar rumah dan pukul berapa dia pulang dari bertugas.

“Pulangnya jam berapa?” kata Hakim.

“Jamnya tidak tahu,” tutur Susi.

“Dari mana tahu kalau (Ferdy Sambo) nginap?” tanya Hakim.

“Karena kalau pagi bapak sudah ada di Saguling,” ujar Susi. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles