10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Mediasi Haris-Fatia dan Luhut Batal, Kasus Pencemaran Nama Baik Dibawa ke Pengadilan

Jakarta, MISTAR.ID
Upaya mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengalami kebuntuan. Luhut menyatakan kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan lebih baik diselesaikan di pengadilan.

Rencananya, Luhut dan Haris Azhar-Fatia bertemu untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/21) kemarin. Namun, mediasi tersebut urung terlaksana lantaran Haris dan Fatia tidak hadir.

Upaya mediasi sudah diagendakan beberapa waktu sebelumnya. Pada kesempatan sebelumnya, Luhut tidak hadir karena sedang ada kegiatan dan juga agenda ke luar negeri.

Luhut menyatakan menutup pintu mediasi setelah Haris Azhar dan Fatia tidak hadir dalam agenda tersebut. Luhut akan melanjutkan perkara ini ke pengadilan.

Baca juga:Besok Luhut Bakal Hadir Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

“Tidak usah (mediasi lagi). Kalau dia salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah, gitu aja. Kalau saya proses hukum terus berjalan, itu aja,” ujar Luhut.

Luhut mengatakan usai mediasi hari ini gagal, pihaknya tidak akan melakukan proses mediasi lagi di kemudian hari terkait laporannya kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dia menegaskan akan membawa kasus ini hingga ranah meja hijau.

“Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang,” katanya.

Baca juga:KontraS: Laporan Luhut Pandjaitan Terhadap Dua Aktivis HAM ‘Judicial Harassment’

Luhut mengatakan, pihaknya meminta kasus ini untuk segera diproses hingga pengadilan. Lewat putusan pengadilan itu nantinya akan menentukan siapa yang bersalah.

“Sekali-kali belajarlah kita ini. Kalau berani berbuat berani tanggung jawab,” ujar Luhut.(detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles