21.4 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Besok Luhut Bakal Hadir Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Terkait Pencemaran Nama Baik

Jakarta, MISTAR.ID
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan datang ke Polda Metro Jaya pada esok hari, Senin, 27 September 2021. Dia akan diminta klarifikasi oleh penyidik atas laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

“Besok, pukul 8.30 di Krimsus (Direktorat Kriminal Khusus),” kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang saat dihubungi, Ahad, 26 September 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 September 2021. Mereka disangka telah melakukan pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Baca juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Pejabat Palas Divonis 4 Bulan

Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Video tersebut diunggah di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua. Salah satu yang diduga terlibat adalah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut.

Kuasa hukum Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang menjelaskan kliennya sudah siap menjalani pemeriksaan sebagai perlapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida. Jeniver mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan jadwal yang pas agar Luhut bisa hadir.

“Surat panggilan sudah ada di kami, tinggal tentukan waktu aja karena kami akan kumpulkan data-data yang dibutuhkan dalam panggilan itu. Bisa (diperiksa) Senin atau Selasa,” ujar Jeniver saat dihubungi, Ahad, 26 September 2021.

Juniver menerangkan, selain akan memberikan keterangan soal duduk perkara itu, Luhut juga bakal menyerahkan bukti untuk menepis tudingan yang disampaikan terlapor. Namun, Juniver tak menjelaskan detail bukti yang dimaksud.

“Iya kami sudah siap diperiksa. Soal tudingan kebohongannya di mana kami sudah siap (tunjukan),” kata Juniver.

Meski begitu, Juniver mengatakan Luhut masih membuka pintu mediasi dengan Haris dan Fatia. Asalkan, kata Juniver, kedua terlapor harus tulus menyampaikan permintaan maaf dan tidak menggulangi perbuatan di kemudian hari.

Baca juga: Poldasu Dalami Motif Oknum Pengacara Lakukan Pencemaran Lewat FB

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulida ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

“Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan,” kata Luhut di Polda Metro Jaya kemarin.

Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulida telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar. (tempo/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles