13.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kemensos Turunkan Baliho Juliari Peter Batubara

Jakarta, MISTAR.ID
Petugas di Kementerian Sosial (Kemensos) RI menurunkan berbagai atribut seperti baliho dan spanduk Juliari Peter Batubara di lingkungan kementerian tersebut, pascapenetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana bansos Covid-19.

Pantauan lokasi di Jakarta, Senin (6/12/20), salah satu baliho Juliari yang biasanya terpajang di bagian kanan depan pintu masuk Gedung Kemensos di Jalan Salemba, telah diturunkan oleh petugas di kementerian tersebut.

Meskipun demikian, aktivitas para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian itu tetap berjalan normal seperti biasanya. Hanya saja, hingga pukul 09.00 WIB, tamu belum diperkenankan masuk ke dalam oleh petugas yang berjaga.

Baca Juga:Terjerat Korupsi, Ini Perjalanan Karier Mensos Juliari Batubara

Sekira pukul 10.30 WIB, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tampak hadir di Kemensos sebagai pejabat sementara menggantikan Menteri Sosial.

Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jabatan Mensos Juliari P Batubara, karena sedang dalam proses hukum di KPK.

Pada awalnya, Menko PMK Muhadjir Effendy dijadwalkan akan memberikan keterangan pers pukul 11.00 WIB kepada wartawan. Namun ditunda karena harus melaksanakan rapat internal terlebih dahulu.

Baca Juga:KPK Sudah Berulang Kali Mengingatkan Mensos Soal Bantuan Sosial

Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). KPK menduga, Mensos Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari “fee” pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.(ant/hm10)

Related Articles

Latest Articles