7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPK Sudah Berulang Kali Mengingatkan Mensos Soal Bantuan Sosial

Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan telah menyampaikan kepada Menteri Sosial Juliari P Batubara agar bantuan sosial untuk pandemi virus corona (Covid-19) tak disalahgunakan.

“Sudah bolak balik kita ingat kan, tapi dianggap persahabatan kali,” kata Ghufron saat dihubungi, Minggu (6/12/20).

Kata Ghufron pihaknya juga melakukan pemantauan langsung ke Kementerian Sosial. Bahkan dia menyebut KPK telah beberapa kali ceramah di sana.

Baca juga: Jokowi: Sejak Awal Saya Ingatkan, Para Menteri Jangan Korupsi

Ghufron menyampaikan pihaknya terus berkomitmen memberantas praktik korupsi di Indonesia. Dia menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk pejabat negara seperti bupati, wali kota, gubernur, hingga menteri sekalipun.

“Kami berharap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas,” ucap Ghufron.

Baca juga: Pejabat Kemensos Ditangkap KPK

Mensos Juliari P Batubaru telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19). KPK menduga Juliari menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19.

Lembaga antirasuah itu juga menetapkan empat orang lain sebagai tersangka, yakni, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. (cnn/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles