17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kemdikbudristek Siapkan Kuota Beasiswa untuk Guru dan Dosen

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyediakan kuota beasiswa studi lanjut khusus bagi guru dan dosen pada pendidikan vokasi.

Direktur Pendidikan Tinggi Vokasi dan Profesi (PTVP), Beny Bandanadjaja mengatakan, kuota ini diambil dari skema pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kemdikbudristek. Saat ini, terdapat sembilan program beasiswa gelar dan non-gelar pendidikan vokasi yang telah diluncurkan.

“Beasiswa guru dan dosen vokasi ini merupakan program beasiswa gelar, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” kata Beny dalam siaran pers diterima Beritasatu.com, Sabtu (22/5/21).

Baca Juga: MA Batalkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam dan Atribut Sekolah, Kemenag Masih Pelajari

Beny menyebutkan, ada enam skema yang ditawarkan untuk guru dan dosen vokasi meliputi; 1) Beasiswa S-1/D-4 Calon Guru SMK; 2) Beasiswa S-2 Dalam Negeri Calon Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; 3) Beasiswa S-2 Luar Negeri Calon Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; 4) Beasiswa S-3 Dalam Negeri Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; 5) Beasiswa S-3 Luar Negeri Dosen Perguruan Tinggi Vokasi; dan 6) Beasiswa Joint/Dual Degree S-3 Dosen Perguruan Tinggi Vokasi.

Menurut Beny, pembukaan beasiswa bagi insan vokasi ini memperluas peluang tenaga pendidik untuk lolos seleksi. Pasalnya, selama ini beasiswa yang ditangani oleh LPDP cakupannya sangat luas, yaitu untuk seluruh Indonesia dan semua kementerian.

Dengan begitu, kata dia, persaingan yang ketat ini membuat guru dan dosen vokasi kesulitan mendapatkan akses beasiswa studi. Dengan adanya program ini, Kemdikbudristek diberi kepercayaan oleh LPDP untuk menyusun syarat dan melakukan seleksi terhadap calon penerima beasiswa.

Baca Juga: Kemendikbud Gelar Bimtek, Pengelolaan Desa Adat Se-Kawasan Danau Toba

“Dengan adanya beasiswa pembiayaan LPDP di Kemdikbudristek, mampu mempermudah akses tenaga pendidik vokasi untuk mendapatkan beasiswa. Kita sudah memahami calon pendaftar, yaitu dosen, termasuk tahu kualitasnya secara umum sehingga pada proses seleksi bisa lebih langsung dan mereka pun terjamin kuotanya. Kesempatan dan persaingannya dalam memperoleh menjadi tidak terlalu sulit,” paparnya.

Beny menjelaskan, pendidikan vokasi yang berdiri sejak tahun 1970-an dan berkembang sampai sekarang mulanya berada di bawah naungan pendidikan tinggi. Kondisi ini membuat unsur vokasi dari pendidikan vokasi belum mandiri dan kurang menjadi fokus. Oleh karena itu, kata Beny, dengan adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) yang khusus menangani vokasi, muncul program khusus untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru dan dosen vokasi.

“Dengan beasiswa yang spesifik diharapkan terjadi peningkatan kualitas dosen, karena kita mengarahkan calon-calon dosen vokasi bersekolah di perguruan tinggi vokasi juga. Jangan sampai calon dosen vokasi tetapi yang mengajar dosen akademik, ini sudah terjadi dan yang ingin kita perbaiki,” terangnya.

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan Kuota Data Internet 2021, Ini Rinciannya

Beny menegaskan, beasiswa ini hanya dialokasikan bagi guru dan dosen vokasi yang berada di bawah naungan Kemdikbudristek. Adapun bagi dosen, beasiswa ini terbuka bagi dosen di seluruh Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) yang terdiri atas politeknik, akademi, universitas, sekolah tinggi, fakultas vokasi, dan sekolah vokasi yang memang memiliki program studi vokasi.

Sementara itu, Koordinator Program Beasiswa Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek – LPDP, Agus Susilohadi mengungkapkan bahwa program beasiswa pendidikan vokasi ini merupakan sebuah terobosan yang belum pernah dilakukan.

“Kami pernah bekerja sama dengan LDPD sebagai penyandang dana, tetapi yang belum pernah terjadi adalah segala persyaratan dan proses seleksi dilakukan oleh Kemdikbudristek. Kita sudah tahu kondisinya seperti apa sehingga persyaratan kita yang buat. Nanti pada saat proses seleksi akan melibatkan LPDP juga, tetapi yang memberikan rekomendasi terakhir untuk siapa yang berhak menerima beasiswa ini dari kami,” pungkas Agus.(BeritaSatu/hm13)

Related Articles

Latest Articles