11.1 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Hasil Survei, 18,9 Juta Warga Tetap Nekat Mudik Meski Dilarang

Jakarta, MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 menjadi kekhawatiran pemerintah ketika menerapkan larangan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang terlebih adanya ledakan Covid-19 di negara tetangga, India. Namun meski telah dilarang sebanyak 18,9 juta warga tetap nekat mudik berdasarkan survei pemerintah.

Hal ini diungkap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan hasil survei yang digelar pemerintah dan mengungkap sebanyak 18,9 juta orang bakal nekat mudik meski pemerintah melarang. Jokowi meminta seluruh elemen pemerintahan menggencarkan sosialisasi larangan mudik. Menurutnya, langkah itu bisa menekan jumlah orang yang ngotot mudik.

“Angkanya masih besar, 18,9 juta orang yang masih akan mudik. Oleh sebab itu, harus disampaikan terus larangan mudik ini agar bisa berkurang lagi,” kata Jokowi dalam Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Indonesia Tahun 2021 yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/21).

Baca juga: Pemerintah Memperpanjang Larangan Mudik, Warga Siantar Banyak Curi Start Pulang Lebih Awal

Jokowi menyampaikan angka itu sebenarnya sudah turun dari sebelum pengumuman larangan mudik. Awalnya, ada 89 juta orang atau sekitar 33 persen penduduk yang berencana mudik pada Idulfitri ini.

Saat larangan mudik diumumkan, jumlah orang yang akan mudik turun menjadi 29 juta orang atau sekitar 11 persen. Jumlah itu kembali turun menjadi 18,9 juta orang atau 7 persen usai pemerintah daerah memulai sosialisasi.

Mantan Wali Kota Solo itu meminta kepala daerah lebih gencar menyosialisasikan larangan mudik. Dia yakin potensi penularan Covid-19 bisa ditekan jika pemerintah daerah aktif sosialisasi.

Baca juga: Selama Larangan Mudik 2021, Poldasu Jaga Perbatasan Sumut

“Saya betul-betul masih khawatir mengenai mudik di Idul Fitri, tetapi saya menyakini bila pemerintah daerah dibantu forkopimda semuanya segera mengatur, mengendalikan, mulai disiplin prokes, saya yakin kenaikan (jumlah kasus Covid-19) tidak seperti tahun lalu,” ucap Jokowi. Pemerintah menerapkan larangan mudik pada Idul Fitri tahun ini. Larangan berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Langkah itu diambil guna menekan potensi penularan Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia selalu melonjak setelah libur panjang. Pada tahun lalu, pemerintah sekadar mengimbau warga agar tak mudik. Pasca-libur Lebaran, jumlah kasus Covid-19 pun melompat 93 persen. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles