8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Deolipa Yumara Tegaskan Masih Pengacara Bharada E

Jakarta, MISTAR.ID

Deolipa Yumara menegaskan dirinya masih menjadi pengacara Bharada E, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui sempat beredar informasi bahwa Bharada E telah mencabut kuasa kepada Deolipa selaku pengacaranya dalam kasus ini.

“Enggak benar (informasi itu),” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/22).

Baca Juga:Keluarga Bharada E di Manado Buka Suara, Minta Eliezer Jujur dan Buka Semuanya

Sebagai informasi, Deolipa resmi menjadi pengacara Bharada E usai tim kuasa hukum sebelumnya mengundurkan diri. Tm kuasa hukum Bharada E yang lama diwakili oleh Andreas Nahot Silitonga telah memberikan surat pengunduran diri ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/22).

Pada hari yang sama, tepat pada malam harinya, Deolipa serta Burhanudin mendatangi gedung Bareskrim Polri dan mengonfirmasi sebagai pengacara Bharada E yang baru.

“Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangkan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP,” ujar Deolipa.

Baca Juga:Pengacara Bharada E: Senjata Brigadir J Sengaja Ditembak ke Dinding

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyentil pengacara Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J. Agus menyebut fakta-fakta kasus yang belakangan terungkap seolah-olah karena kerja pengacara itu.

“Nah pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik kan, nggak fair itu ya,” kata Agus, Selasa (9/8/22) malam.

Agus mengatakan pengakuan Bharada E dalam kasus itu bukan karena pengacara, namun karena upaya yang dilakukan penyidik. Ia menyebut Tim Khusus bahkan mendatangkan orang tua dalam proses pemeriksaan Bharada E.

Baca Juga:Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Berbohong, Tak Ada Baku Tembak di Rumah Sambo

“Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tuanya didatangkan, adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri,” ucap dia.

Bareskrim Polri sebelumnya menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara baru Bharada E usai pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri. Keduanya belakangan mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Sejumlah fakta tersebut berkebalikan atau membantah keterangan awal terkait kematian Brigadir J, seperti tidak ada tembak menembak, termasuk keberadaan Sambo saat insiden penembakan.

Baca Juga:BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Polisi pun telah menyampaikan informasi terbaru soal kasus itu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ditemukan fakta terjadi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J.

Sigit menyebut peristiwa yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Menurut Sigit, untuk membuat seolah-olah ada peristiwa penembakan, Sambo kemudian menembak dinding rumah dinasnya dengan pistol milik Brigadir J. (cnn/hm14)

Related Articles

Latest Articles