16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Demo UU Cipta Kerja dan Kedubes Prancis Diimbau Tak Perlu Bawa Banyak Massa

Jakarta, MISTAR.ID
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.

Terlebih, sidang uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja dapat dipantau lewat media elektronik atau media sosial.

“Artinya tidak perlu turun ke jalan dengan membawa massa dalam jumlah besar. Cukup perwakilan saja tidak usah membawa massa dalam jumlah besar. Hal ini karena pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tutur Argo dalam keterangannya, Senin (2/11/20).

Baca Juga:Bila Cukai Rokok Naik, Buruh Ancam Akan Demo  

Hal itu dikatakannya dimana saat Polri bersiap melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sekitar 32 serikat buruh dan Ormas Islam, Senin (2/11/20). Demonstrasi tersebut rencananya digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara terkait UU Cipta Kerja.

Sementara, Ormas Islam turun ke Kedutaan Besar Prancis terkait pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron soal penerbitan kartun Nabi Muhammad yang dinilai bagian dari kebebasan berekspresi.

Baca Juga:Jemput Anaknya Ikut Demo, Emak-emak: Cari Uang Susah!

Argo mengimbau, demonstrasi dapat dilakukan dengan tertib dan sarat dengan aksi damai. Termasuk waspada terhadap provokasi dan hasutan anarkisme. “Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat baik di Jakarta atau pun di daerah yang ingin menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelas dia.

Untuk aksi unjuk rasa di Kedubes Prancis, Argo menyatakan pihaknya telah menyiapkan pengamanan. Diketahui massa yang turun ke jalan terdiri dari tiga Ormas yakni GNPF Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. “Kami siap mengamankan aksi para buruh dan Ormas Islam,” Argo menandaskan.(ltn/hm10)

Related Articles

Latest Articles