20.6 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Besaran Dana yang Diterima PNS Saat Pensiun Lebih Besar, Ini Penyebabnya

Jakarta, MISTAR.ID
Direktur Jenderal Anggaran Askolani menyebutkan, saat ini pembayaran pensiunan PNS masih menggunakan skema Pay As You Go melalui APBN. Sehingga dinilai perlu diubah agar tidak memberatkan negara. Skema terbaru ini dinilai akan membuat besaran dana yang diterima PNS saat pensiun lebih besar.

“Sekitar 3,1 juta orang yang di bayar melalui Taspen untuk pensiunan ASN dan melalui Asabri untuk pensiunan TNI dan Polri,” kata dia. Adapun skema ini telah direncanakan sejak lama yakni mengubah dari Pay As You Go menjadi skema Fully Funded.

Skema Pay As You Go yang masih berlangsung hingga saat ini adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Persero) Taspen ditambah dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:Untuk Tapera, Gaji PNS Dipotong Kemudian Pekerja Swasta

Dengan skema ini, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Sementara, skema Fully Funded, pembayaran dana pensiun akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Besaran iuran dengan skema fully funded tersebut, bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS yang diterima setiap bulannya.

Dengan skema fully funded ini, bukan tidak mungkin pensiunan yang diterima PNS lebih besar. Bahkan, catatan KemenPAN RB menyebutkan pegawai Eselon I di kementerian bisa mendapatkan pensiunan hingga Rp 20 juta per bulan.

Baca Juga:Resmi Diteken Presiden! Gaji Pokok PPPK Lebih Besar dari PNS

Namun, hal tersebut masih di review karena saat ini pemerintah masih fokus untuk memulihkan ekonomi Indonesia yang tertekan akibat pandemi Covid-19. “Masih di review oleh Pemerintah. Sekarang lagi fokus penanganan Covid dan dampaknya,” jelas Askolani.

Sebelumnya, Menteri PAN RB (periode 2016-2018) Asman Abnur, sebelum lengser dari jabatannya, sempat mengatakan, salah satu negara yang bisa menjadi tolak ukur dalam melaksanakan skema pensiun fully funded adalah Korea Selatan.

Menurut Asman, negara ginseng tersebut memberlakukan dana pensiun sebesar 20% dari gaji pokok, di mana 10% dibayar pemberi kerja dan 10% sisanya dibayar oleh PNS.

Skema ini dianggap lebih baik dalam memberikan dana pensiun. Sebagai contoh, uang pensiun yang diterima PNS Korea Selatan mencapai US$4 ribu per bulan sementara uang pensiun yang diterima US$350 per bulan.(cnbc/hm10)

Related Articles

Latest Articles