9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Untuk Tapera, Gaji PNS Dipotong Kemudian Pekerja Swasta

Jakarta, MISTAR.ID

Gaji para karyawan baik pegawai negeri maupun pegawai swasta dipastikan akan kembali dipotong dan dimasukkan ke dalam iuran untuk membiayai rumah subsidi.

Keputusan tersebut seiring dengan terbitnya payung hukum Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

“Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan (20 Mei 2020),” tulis beleid aturan tersebut, seperti dikutip, Selasa (2/6/20).

Dalam Pasal 7 aturan tersebut disebutkan bahwa BP Tapera tidak hanya mengelola dana perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS), melainkan juga seluruh perusahaan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,

Adapun pekerjaan yang diwajibkan menjadi peserta BP Tapera adalah calon PNS, aparatur sipil negara (ASN), prajurit dan siswa TNI, Kepolisian, pejabat negara, pekerja di badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik desa, perusahaan swasta, hingga pekerja apapun yang menerima upah.

Baca Juga:MK Gagalkan Mimpi Honorer Diangkat Jadi PNS

“Besaran simpanan peserta ditetapkan 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan peserta pekerja mandiri,” bunyi pasal 15 PP tersebut.

Dalam produk hukum ini juga disebutkan bahwa kewajiban iuran Tapera akan diberlakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, kewajiban diberlakukan bagi PNS, TNI dan Polri baru kemudian di tahap kedua berlaku bagi pegawai BUMN dan swasta.

Bagi peserta dengan status pekerja, simpanan akan ditanggung bersama oleh pemberi kerja yang dalam hal ini perusahaan sebesar 0,5% dan pekerja 2,5%. Sementara pekerja mandiri harus membayar sendiri kewajibannya.

Sementara itu, kepesertaan Tapera berakhir pada saat pensiun yaitu mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri, peserta meninggal dunia, atau peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut. (cnbcindonesia.hm01)

Related Articles

Latest Articles