15.9 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Wali Kota Medan Keluarkan Surat Edaran PPKM Level I, Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes

Medan, MISTAR.ID

Seiring pemerintah pusat mengeluarkan peringatan PPKM Level I untuk seluruh wilayah di Indonesia, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan sejak 8 November dan berlaku hingga 5 Desember 2022.

Adapun isi SE tersebut berupa imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes), dan kembali mengikuti vaksinasi yang disediakan pemerintah.

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap saat dihubungi Mistar mengatakan, bahwa saat ini Pemko Medan sudah meneruskan SE tersebut kepada para pelaku usaha di Kota Medan.

Baca Juga:Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Sumut PPKM Level 1

“Sebelum ada SE ini, kita tetap terus melakukan pemantauan. Dengan adanya SE ini, kita harap masyarakat bisa lebih mematuhi lagi aturan yang berlaku,” ucap Rakhmat, Kamis (17/11/22).

Rakhmat menyebut, sejauh ini dari pantauan pihaknya dilapangan, para pelaku usaha sudah mematuhi aturan PPKM Level I yang dikeluarkan Pemko Medan.

“Masih kita temukan ada pelaku usaha yang melanggar, namun hanya kita beri peringatan tanpa ditindak. Untuk itu kita imbau semua bekerja sama denhan mematuhi peraturan, agar Covid-19 ini bisa kita tekan,” tuturnya.

Dijelaskan Rakhmat, adapun SE yang dikeluarkan Wali Kota Medan bermaksud mengingatkan masyarakat bahwa saat ini masih pandemi, belum endemi.

Baca Juga:Miliki 16 Kasus Aktif Covid-19 dan BOR 0%, Siantar PPKM Level 1

“Sebelumnya masyarakat kan beranggapan Covid-19 ini sudah selesai, sebenarnya belum. Memang angka penyebarannya rendah dari 2 tahun sebelumnya, namun kita masih dalam kondisi pandemi. Untuk kita mari kita galakkan kembali Prokes dan vaksinasi agar endemi bisa kita wujudkan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mendukung SE yang dikeluarkan Wali Kota Medan terkait aturan PPKM Level I.

“SE ini penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa Kota Medan masih dalam kondisi pandemi. Untuk itu, masyarakat diharapkan mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari dan turut vaksinasi,” ucapnya.

Baca Juga:PPKM Diberlakukan Kembali, Begini Aturan PTM di Siantar

Dikatakan Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini, bahwa Pemko Medan juga harus aktif melakukan pemantauan di lapangan guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Lakukan pengecekan ke mal maupun fasilitas umum lainnya. Lihat di sana apakah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, kalau tidak beri peringatan. Kita juga mendapat informasi beberap rumah sakit rujukan asa kenaikan kasus meski sedikit, namun ini harus dihadapi dengan serius agar tidak menyebar lebih luas lagi,” pungkasnya.(rahmad/hm10)

Related Articles

Latest Articles