6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Usai Diperiksa Poldasu, Ini Curahan Hati Plt. Wali Kota Medan, Akhyar di Medsos

Medan, MISTAR.ID

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengunggah sejumlah status tak biasa di akun pribadi media sosialnya. Status itu diunggah pada Sabtu (13/6/20) dinihari.

Dalam salah satu statusnya ia menuliskan “rekayasa Allah lebih dahsyat daripada rekayasa manusia berkuasa, maka bersabarlah”, dibawahnya ia menyertakan sebuah ayat.

Di status lain ia mengutip Al Quran surat Ali Imran ayat 146, dengan menulis status “sabarlah menghadapi manusia berkuasa! Kekuasaan manusia ada batas waktunya, namun kekuasaan Allah abadi”.

Baca Juga:Polda Sumut Periksa Plt Wali Kota Medan

Status-status ini ia tuliskan tak lama usai ia menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada Jumat (12/6/20) sore.

Dalam status berikutnya, Akhyar menuliskan “semua proses ini harus dijalani, Allah ingin menunjukan kekuasaan Nya melebihi kekuasaan orang yang berkuasa”.

Namun kali ini Akhyar menyertakan sebuah kalimat kutipan menarik, mengapa semua butuh proses. Walau setiap hari Akhyar menuliskan status di media sosialnya, namun status yang beruntun dan ditulis ditengah malam ini terasa tak biasa.

Baca Juga:Pemeriksaan Plt Wali Kota Medan Tahap Lidik, 8 Orang Sudah Diperiksa

Biasanya statusnya lebih banyak mengajak warga untuk disiplin dengan protokol kesehatan baik melalui video maupun tulisan.

Ia juga sering memperlihatkan bagaimana kerja aparat Pemko Medan dalam penyaluran bantuan selama covid-19. Juga bagaimana interaksinya dengan warga Medan saat ia bekerja maupun diluar jam kerja.

Sesekali Akhyar menulis soal kegiatan pribadinya yang senang dengan pertanian dan kegemarannya bermain bola.

Ada ratusan orang yang memberi komentarnya atas tujuh statusnya malam itu. Umumnya mereka minta Akhyar lebih bersabar dan memberikan semangat.

Akun Tuzi Harahap misalnya menuliskan komentar “Sabar ya pak, Insha Allah semua udah ada jalan keluarnya pak, saya doakan bapak istiqamah dalam memimpin kota Medan sampai tuntas pak”.

Sementara Samuel JA Hutagaol memberi komentar “Semangat bg, Daud VS Goliath saja bisa menang daud…Merdeka !!!

Sebuah komentar agak panjang disampaikan Paijan S Hasibuan “Maaf bapak melihat beberapa postingan bapak hari ini begitu rasa sakit dan kecewa yang begitu dalam, saya jadi teringat satu kata bijak, “Kesuksesan yang kita raih pada umumnya atas dukungan orang jauh dari kita sementara kehancuran dan penghianatan itu akan datang dari orang terdekat yang kita percaya.”
Semangat pak kami yakin bapak akan bisa melalui semua penghianatan ini karena petarung sejati tak akan pernah menyerah terhadap seorang pecundang”.

Baca Juga:Pemprovsu, Pemko Medan Dan Pemkab Deli Serdang Gelar Razia Masker Gabungan

Saat Mistar mengkonfirmasi status-statusnya ini, Akhyar tidak mau berkomentar.

Sementara pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara, Dadang Darmawan menilai sangat wajar publik mengkaitkan pemanggilan polisi pada Akhyar dengan gelaran pilkada Kota Medan.

“Pemanggilan itu mengagetkan warga Medan. Pemanggilan itu secara politik pasti akan berpengaruh pada Akhyar, itu pasti,” katanya kepada Mistar, Minggu (14/6/20).

Menurutnya, tidak semua orang akan bisa menerima pemanggilan sebagai sesuatu yang wajar atau netral karena aroma dan situasinya yang tidak tepat.

Ia berharap Akhyar bisa mengungkapkan apa sebenarnya yang terjadi pada pelaksanaan MTQ. “Akhyar bisa memberikan informasi yang utuh soal MTQ dan ini bisa menjadi kesempatan baginya kalau betul-betul bersih,” ujar Dadang.

Hal ini bisa dimanfaatkan Akhyar untuk menjelaskan secara terbuka untuk membela diri.

Dengan pemanggilan yang tiba-tiba dan publik tidak pernah tahu ada kasus MTQ, kata Dadang, wajar jika publik mengkaitkannya dengan pilkada.

“Publik tidak pernah membayangkan akan ada hal seperti ini, jadi wajar mereka mengaitkanya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution diperiksa Ditreskrimsus Poldasu lebih dari satu jam pada Jumat (12/6/20) sore. Ia dimintai keterangan terkait kegiatan MTQ Medan tahun 2019 .

“Saya hanya ditanya, apa tugas kepala daerah, sesuai UU dan kewenangan adalah menyiapkan programnya ke DPRD, selesai DPRD, teknis pelaksanaan tugasnya berada di penggunaan anggaran dalam hal ini Sekda dan kuasa pengguna anggaran,” sebut dia.

Ia mengaku heran kenapa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan. “Saya juga tidak tahu kenapa ada ribuan item kerjaan kalau ada masalah kenapa kepala daerah yang dipanggil,” ungkapnya kepada wartawan saat itu. (edrin/hm01)

Related Articles

Latest Articles