5 C
New York
Monday, March 25, 2024

Pemprovsu, Pemko Medan Dan Pemkab Deli Serdang Gelar Razia Masker Gabungan

Medan, MISTAR.ID

Razia masker gabungan Pemprov Sumut, Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang digelar di Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (15/5/20).

Pasca keluarnya Peraturan Walikota (Perwal) No 11 Tahun 2020 tentang penggunaan masker (1/5/2020) lalu, Pemko Medan gencar melakukan razia.

Salah satu pasal Perwal ini mengatur tentang sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah di antaranya penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam razia ini terdiri dari tim gabungan Pemko Medan serta TNI/Polri, Satpol PP Provinsi Sumut, Satpol PP Kabupaten Deliserdang.

Satu per satu pengendara motor dan mobil khususnya angkutan umum diberhentikan untuk diperiksa. Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh selanjutnya didata dan menandatangani surat pernyataan serta KTP mereka ditahan selama tiga hari. Bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki KTP, petugas memberikan hukuman berupa push up sebanyak 15 kali.

Kemudian seluruh warga yang terjaring diberikan masker dan diingatkan untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah. Terbukti pada saat razia dilakukan ada sekitar 274 pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Selain di Kecamatan Medan Sunggal tepatnya disalah satu pintu masuk menuju Kota Medan, razia masker juga dilakukan di 7 titik lainnya yaitu Tim I di Kec. Medan Barat, Timur, Perjuangan Jalan Krakatau simpang Cemara, Tim III di Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor (Jl. Jamin ginting simp. Selayang), Tim IV Medan Amplas, Medan Area, Medan Kota (Jl. SM Raja Rivera batas Wilayah), Tim V Medan Polonia, Medan Maimun Medan Petisah Medan Barat (Bundaran SIB), Tim VI Medan Denai dan Medan Tembung (Jl. Letda Sujono Titi Sewa), Tim VII Medan Marelan dan Medan Deli (Suzuya Marelan), dan Tim VIII Medan Belawan dan Medan Labuhan (Simpang Kantor).

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution yang memantau rajia Usai minta agar menindak tegas semua kalangan yang tidak menggunakan masker apalagi dari luar Kota Medan dan ingin masuk ke Kota Medan.

“Saya berpesan kepada petugas razia agar menindak tegas para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker serta tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),” pesan Akhyar.

Penulis : Edrin
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles