5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pemeriksaan Plt Wali Kota Medan Tahap Lidik, 8 Orang Sudah Diperiksa

Medan, MISTAR.ID
Terkait pemeriksaan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution oleh Direktorat Reskrimsus Polda Sumut Jumat (12/6/20) sore, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyatakan, bahwa pemeriksaan tersebut masih dalam tahap lidik. Penyelidikan ini merupakan dugaan penyelewengan MTQ yang berawal dari laporan masyarakat.

“Masih lidik. Kalau dalam tahap penyelidikan itu indikasi ada ditemukan penyalahgunaan anggaran (MTQ) maka akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Tatan menyebutkan, selain Akhyar, ada delapan orang saksi lainnya yang sebelumnya sudah diperiksa yang terdiri dari pihak ketiga, swasta maupun Pemko Medan sendiri. Adapun anggaran kegiatan MTQ tersebut, beber Tatan, berjumlah senilai Rp4,7 miliar.

“Untuk tindak lanjut, jadi kita masih menunggu dari bagaimana hasil pemeriksaan penyidik. Terhadap yang bersangkutan disampaikan tujuh hingga delapan pertanyaan,” kata dia.

Baca juga: Polda Sumut Periksa Plt Wali Kota Medan

Sementara itu, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Poldasu mengaku dimintai keterangan terkait kegiatan MTQ Medan tahun 2019.

Dirinya sendiri mengaku heran kenapa dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan. “Saya juga tidak tahu kenapa ada ribuan item kerjaan kalau ada masalah kenapa kepala daerah yang dipanggil,” ungkapnya kepada wartawan.

Dirinya mengaku diwawancarai oleh penyidik selama satu jam. “Satu jam, tidak tahu berapa pertanyaan,” kata Akhyar.

Ketika ditanya ada kaitannya dengan tender dan soal anggaran, ia tidak menjelaskan. Masalah tender tanya sama orang itu dan tidak ada soal uang,” jelas dia. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles