27.3 C
New York
Monday, April 29, 2024

UAS Jadi Penentu Kelulusan, Pengamat: Pandemi Bikin Kualitas Pendidikan Menurun

Medan, MISTAR.ID

Tahun ajaran 2020/2021 disahkan menjadi penentu kelulusan peserta didik dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS) resmi disahkan menjadi penentu kelulusan peserta didik untuk Tahun Ajaran 2020/2021. Kebijakan ini berlandaskan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Menanggapi kebijakan itu, Pengamat Pendidikan dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Rizal Hasibuan mengatakan,di masa pandemi, pembelajaran menjadi kurang berkualitas karena dilakukan daring (online). Ditambah Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) yang ditunda karena pandemi juga menjadi dilematis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Namun dengan UAS ini saya menduga bahwa standar pendidikan kita semakin turun karena penilaian itu sangat bergantung pada nilai yang diberikan oleh guru dan tidak akuntabilitas. Karena tidak ada sistem silang di sana. Jadi soal UAS akan dibuat guru-guru di satu sekolah atau dibuat sendiri,” katanya, Rabu (3/2/21).

Baca Juga:Dinas Pendidikan Sumut Persiapkan Pelaksanaan UAS 

Ia juga menambahkan, karena soal yang dibuat guru itu sendiri, maka hal itu dipertanggungjawabkan sendiri, lalu salah satu guru lain bisa menilai. “Tetapi ini tidak. Karena sekarang diserahkan ke sekolah dan guru langsung, maka rawan dengan tindakan penyimpangan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Maka di pandemi ini, nilai standar pendidikan kita akan mengalami penurunan,” terangnya.

Untuk itu, Rizal berharap sebelum UAS berlangsung, pemerintah bisa melakukan kebijakan seperti membagi wilayah atau seperti pemetaan untuk UAS atau standar lain. Namun, karena kondisinya sekarang berbeda tidak bisa dilakukan pemetaan. Maka mau tak mau sekolah sendiri yang menentukan kelulusan setiap peserta didik di sekolahnya.

“Ya, namanya guru biasanya secara emosional tidak akan mengalahkan siswanya jadi pasti lulus. Makanya harus ada standar lokal dan regional. Disini Dinas Pendidikan bisa mengambil peran untuk membuat standar secara nasional dengan kualitasnya bisa terukur tidak diserahkan ke sekolah masing-masing,” sarannya.

Baca Juga:Disdik Siantar Tegaskan Pelaksanaan Asesmen Nasional Diundur

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2020 lalu. UN pun digantikan dengan Asesmen Nasional (AN) pada 2021. Pelaksanaan AN yang direncanakan akan digelar pada Maret 2021 pun harus ditunda hingga September 2021 karena pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Paud Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri menyebut Ujian Akhir Sekolah (UAS) akan menjadi skema penentu. Sekolah dapat menentukan kelulusan siswanya melalui hasil UAS. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles