9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Tim Kuasa Hukum Korban Asusila Hingga Idap HIV Sambangi Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Tim kuasa hukum kasus pelecehan seksual terhadap anak berinisial J (12), menyambangi Polrestabes Medan, Senin (19/9/22). Mereka datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kedua dalam kasus yang menyebabkan korban mengidap penyakit HIV tersebut.

“Kedatangan kami hari ini sebagai pelapor untuk diminta keterangan. Pemanggilan ini sudah yang kedua, pertama di rumah,” ujar tim kuasa korban Eben H Zebua.

Eben menjelaskan, hadir bersama mereka yakni pelapor atas nama Sriwati. Kata Eben, korban juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik sejak kasus itu mencuat. Dia juga memastikan jika kondisi korban baik-baik saja.

Baca Juga:Enam Saksi Diperiksa Terkait Kasus Asusila Anak 12 Tahun Hingga Idap HIV di Medan

“Korban masih dalam penampungan untuk pemulihan kesehatan. Dari informasi yang kami dapatkan, untuk terlapor masih tahap pemeriksaan,” katanya.

Soal kabar yang beredar bahwa ibu korban diduga telah mengidap HIV ketika J masih dalam kandungan, Eben tidak bisa memastikannya.

“Kalau masalah itu tidak bisa kita nyatakan benar atau tidak. Ini harus dilakukan penelitian lanjutan,” tukasnya.

Baca Juga:Miris, Remaja Putri Umur 12 Tahun Korban Pelecehan Seksual Terjangkit HIV

Diketahui, remaja putri berusia 12 tahun berinisial J menjadi korban pemerkosaan hingga terjangkit penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV). Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Korban mengalami tindak perkosaan sejak berumur 7 tahun (tahun 2017). J sebelumnya tinggal bersama ibunya di Kecamatan Percut Sei Tuan karena telah berpisah dengan ayah kandungnya. Lalu, J dan ibunya tinggal bersama pacar ibunya berinisial B. Korban mengaku dilecehkan B saat sang ibu pergi bekerja pada malam hari.

Seiring berjalannya waktu, ibu korban meninggal dunia. Korban kemudian dirawat ayah kandungnya. Di sana, korban juga mendapat pelecehan oleh seorang pria berinisial CA yang saat itu tinggal satu rumah bersama mereka.

Selain dilecehkan oleh CA, korban diduga dijual kepada lelaki hidung belang oleh seorang perempuan berinisial A yang merupakan kerabat dekat korban. Akibat tindak asusila yang dialaminya itu, korban mengalami sakit. Dari hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan terjangkit penyakit HIV. (ial/hm14)

Related Articles

Latest Articles