10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Terkait Dugaan Rasisme, Bila USU Temukan Pelanggaran Kode Etik, Sang Profesor Bakal Diberi Sanksi

Medan, MISTAR.ID

Terkait dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU) Prof YLH, pihak USU tengah mendalami kode etik akibat dari cuitannya melalui media sosial twitter pada warga Papua.

“Jadi saat ini pimpinan kita sedang mendalami kasus ini. Bila ada dugaan pelanggaran kode etik, sanksi akan diberikan kepada Prof YLH,” kata Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU, Elvi Sumanti kepada wartawan, Kamis (4/2/21).

Menurut Elvi, USU menyerahkan proses hukum kepada pihak Poldasu yang juga melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terhadap guru besar Fakultas Pertanian USU tersebut. “Dan untuk proses hukum antara pak YLH dan pelapor terus berjalan. Kan ada yang melaporkan. Kalau ada yang melapor kami serahkan kasusnya ke aparat hukum saja,” jelasnya.

Baca Juga:Guru Besar USU Laporkan 4 Akun Twitter Oknum Elit Partai ke Poldasu

Adapun penelusuran dugaan kode etik ini, menyikapi tuntutan Ikatan Mahasiswa Papua yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Biro Rektor USU di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, Selasa 2 Februari 2021 lalu.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Ikatan Mahasiswa Papua di Medan tersebut memprotes postingan salah satu guru besar USU yang diduga rasis di twitter bersangkutan beberapa waktu lalu. Puluhan mahasiswa tersebut menuntut agar guru besar tersebut dicopot.

Selain itu, mahasiswa asal Papua tersebut juga menuntut agar pihak USU mengusir guru besar tersebut dari lingkungan USU karena telah merusak nama baik USU. Bahkan mereka mendesak agar penegak hukum segera menangkapnya.

Baca Juga:Diduga Sebut Orang Papua Bodoh, Puluhan Mahasiswa Demo Guru Besar USU

Sementara itu, sebelumnya Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin meminta jangan terpancing dengan isu-isu rasisme dari pihak-pihak lainnya dan menyerahkan kepercayaan proses hukum kepada kepolisian. “Saya meminta kepada adik-adik Papua yang tengah menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara dan Perguruan Tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU Prof YLH,” sebut Martuani, Rabu (3/2/21).

Martuani kemudian melakukan pertemuan dengan mahasiswa Papua di Mako Polda Sumut. Ia menjelaskan perbuatan oknum guru besar itu, tidak ada kaitannya dengan USU sendiri. Dugaan rasisme ini, merupakan tanggungjawab Prof YLH. “Serahkan dan percayakan kepada kami (Polda Sumut) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovokasi terhadap perbuatan oknum itu, karena tidak ada hubungannya dengan USU,” sebut Martuani. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles