24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Guru Besar USU Laporkan 4 Akun Twitter Oknum Elit Partai ke Poldasu

Medan, MISTAR.ID

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Yusuf Leonard bersama kuasa hukumnya melaporkan empat akun twitter oknum elit DPP partai politik ke Polda Sumut, Selasa (2/2/21).

Keempat akun oknum partai itu adalah milik Abdulah Rasyid, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap, dan Prof Panjul. “Ya, hari ini kita datang ke Polda Sumut untuk melaporkan empat akun oknum partai demokrat karena ikut menyebarkan isu rasis hingga viral di media sosial twitter,” kata Yusuf Leonard melalui kuasa hukumnya, Rinto Maha dari Kantor Hukum Lazzaro Law Firm kepada wartawan.

Menurut Rinto, isu rasis yang disebar oknum-oknum partai itu diduga memang sebuah rancangan (by design). Mereka, kata dia, ‘menggoreng’ isu rasisme agar kliennya ‘terjebak’ hingga tersandera kasus hukum.

Baca Juga:Diduga Sebut Orang Papua Bodoh, Puluhan Mahasiswa Demo Guru Besar USU

Padahal sebelumnya, postingan tersebut sudah di upload kliennya sejak 2 Januari 2021 lalu, namun tidak menjadi polemik. “Jadi, kenapa baru sekarang digoreng-goreng isu rasis itu? Mana yang rasis, tidak ada klien kita melakukan itu. Klien kita orang berpendidikan, dosen USU, jadi tidaklah mungkin melakukan hal serendah itu,” sebutnya.

Dia memastikan yang disebarkan keempat akun tersebut jelas adalah sebuah pelanggaran hukum. Awalnya diduga viralnya postingan isu rasis itu pertama kali dibuat oleh akun Sipelebegu ni-Vanuatu yang diduga pendukung Papua Merdeka.

Kemudian, postingan tersebut dibagikan akun palsu Prof Panjul. Selanjutnya dibagikan oleh akun Abdullah Rasyid, Jansen Sitindaon dan akun Yan A Harahap. “Akun-akun tersebut jelas telah memprovokasi cuitan Yusuf di twitter hingga menjadi konsumsi publik. Makanya kita laporkan. Mereka dilaporkan soal UU ITE dengan pasal 28 ayat 2 dan pasal 32 ayat (1),” pungkasnya. Menanggapi hal itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengatakan, setiap laporan yang sampai ke Polda Sumut tentu akan ditindaklanjuti.

Baca Juga:Rektor USU akan Dilantik, Gubsu Minta Semua Pihak Menerima Keputusan Kemendikbud

Sebelumnya, postingan di akun twitter Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Yusuf Leonard Henuk kembali menjadi sorotan. Pasalnya, dia menyandingkan foto aktivis HAM Natalius Pigai dengan monyet yang sedang berkaca.

Selain itu, dalam postingannya, Yusuf menuliskan kritik keras kepada Pigai. “Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:”Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?”.Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah,” tulis Henuk di akun twitternya.

Akibat postingan itu, akun Yusuf ramai diperbincangkan di media sosial. Ia diduga melakukan tindakan rasis. Sehingga pengacara professor Yusuf membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya hingga melakukan pengambilan langkah hukum. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles