17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Sumut Akan Tiadakan Mudik Lokal

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Kodam I/BB dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar apel pasukan Operasi Ketupat Toba 2021 di Lapangan Udara Soewondo, Medan, Rabu (5/5/21).

Gelar apel pasukan dipimpin Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Orang nomor satu itu kemudian mengecek langsung kesiapan pasukan gabungan dari Polda Sumut, Kodam I/BB dan pemerintah provinsi.

Usai apel, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyampaikan kalau daerah Sumut juga akan memberlakukan ketiadaan mudik atau perjalanan ke luar daerah dan kota terdekat (mudik lokal), seperti yang diharapkan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat.

Baca Juga: Polres Karo dan Forkopimda Rakoor Lintas Sektoral

“Sudah pasti, kalaupun pusat tidak menyampaikan, Sumut akan melakukan hal itu. Karena ada 33 kabupaten/kota kita sekat. Setiap perbatasan, baik antar provinsi dan perbatasan kabupaten/kota dilakukan pos penyekatan,” ucapnya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.

Kemudian, bagi masyarakat yang kedapatan mudik antar kabupaten/kota maupun provinsi akan diberlakukan putar balik. “Sanksi mulai teguran, kegiatan fisik sampai tingkat administrasi. Sumut sudah ada perdanya itu,” terang dia.

Ia menyebutkan, setiap perbatasan kota mapun provinsi terdapat pos yang ditempatkan oleh personil Poldasu, Kodam I/BB dan Pemerintah Provinsi Sumut. “Kita sama-sama dengan Polda dan Kodam sudah sepakat soal penyekatan itu,” ujar dia.

Baca Juga: Bupati Batu BaraTerbitkan Perbup, Pelanggar Larangan Mudik Akan Kena Sanksi

Seperti diketahui, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat di dalam satuan wilayah aglomerasi tidak melakukan mudik atau perjalanan ke luar daerah dan kota terdekat (mudik lokal), menjelang Idulfitri 1442 H ini. Doni berharap masyarakat dapat patuh tidak mudik lokal serta pulang kampung sebagai salah satu upaya menekan potensi laju penyebaran virus corona di tengah keluarga.

“Mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal. Kalau terjadi mudik lokal, artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki. Artinya apa? bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya,” kata Doni, Minggu (2/5/21).

Sumatera Utara sendiri memiliki wilayah aglomerasi yang dimaksud adalah wilayah dengan kawasan perkotaan tertentu. Yang pertama adalah wilayah aglomerasi Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).(saut/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles