16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Polres Karo dan Forkopimda Rakoor Lintas Sektoral

Karo, MISTAR.ID

Menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H 2021 M di  masa pandemi Covid-19, Polres Tanah Karo melakukan Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektoral Ops Operasi Ketupat 2021 dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkooimda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo.

Rapat yang dipimpin oleh Waka Polres Tanah Karo, Kompol Aron T.T. M Siahaan, bertempat di Aula Pur Pur Sage Polres Tanah Karo, Selasa (4/5/21).

Dalam sambutannya Waka Polres Tanah Karo mengucapkan terimakasih atas kedatangan para peserta Rakoor Lintas Sektoral di Polres Tanah Karo. Diharapkan dalam pelaksanaan Rakoor Lintas Sektoral ini, kita bisa saling memberikan masukan dan kontribusi dalam hal pelaksanaan Ops Ketupat 2021 untuk mendukung Instruksi Pemerintah dalam Perayaan Idul Fitri 1442 H 2021 M di wilayah kita untuk mencegah munculnya cluster baru pandemi covid-19.

Baca Juga: Polres Karo Kawal Vaksinasi Percepat Pemulihan Kesehatan

“Kami mengharapkan masukan dari para peserta Rapat Koordinasi bagaimana Ops Ketupat di wilayah kita nantinya dapat berjalan  dengan baik dan lancar,” ungkap Wakapolres.

Kabag Ops dalam paparannya menyampaikan, Tujuan Pelaksanaan Ops Ketupat adalah menciptakan keamanan masyarakat dan Kamseltibcarlantas sebelum dan setelah perayaan Idul Fitri dan mencegah penyebaran Covid19 serta mendukung kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik 2021 mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 202, ujarnya.

Sasaran pelaksanaan Ops Katupat adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata pada saat Ops yang dapat menganggu dan menghambat Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran wabah Covid19 di wilayah Kabupaten Karo.

Baca Juga: Kapolres Karo Akan Habisi Praktik Kasus 303, Kasat Reskrim dan Seluruh Polsek Diperintahkan ‘Sikat Judi’

Ia juga menyebutkan, pelaksanaan Ops Ketupat diwilayah pos sekat Merek, pos sekat Sukandebi, pos sekat Lau Pakam, pos Pam I Doulu, pos Pam 2 Tiga Panah, pos terpadu Tugu Juang Berastagi dan Pos Pelayanan.

Ia mengajak peserta rapat agar  mensosialisasikan pelarangan mudik, melakukan penyekatan pada pintu masuk/keluar wilayah agar masyarakat terseleksi dan mengarahkan putar balik kepada masyarakat dengan cara humanis/budaya lokal serta bersinergi dengan pihak TNI dan seluruh stakeholder.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Ops dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sebelum dan sesudah perayaan Idul Fitri, terciptanya Kamseltibcarlantas, tidak terjadi peningkatan cluster baru Covid19 akibat akrifitas masyarakat selama Idul Fitri.

Baca Juga: Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kapolsek Tiga Panah

Sementara Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Ita Lestari Ginting menyampaikan, pelaksanaan Ops dengan tujuan peniadaan mudik lebaran 2021 dengan upaya penekanan pengendalian penyebaran Covid-19 serta terciptanya situasi kondusif masyarakat dan kamseltibcarlantas, paparnya

Dan untuk wilayah Tanah Karo termasuk kategori Algomerasi 4 wilayah yaitu Medan, Binjai, Deliserdang dan Tanah Karo, dimana masyarakat dari keempat wilayah tersebut dapat mendatangi ke empat wilayah tersebut.

Karena Tanah Karo merupakan daerah tujuan Wisata diantara 4 wilayah tersebut, dan tidak tertutup kemungkinan saat perayaan Idul Fitri tahun ini, akan terjadi peningkatan kendaraan wisatawan ke Kabupaten Karo dari wilayah Algomerasi tersebut, sehingga bisa menimbulkan kemacetan di titik-titik tertentu dan menimbulkan kerumunan massa di obyek Wisata.

Baca Juga: Laksanakan Perintah Kapolri Personil  Polres Karo dan ASN  Tes  Urine

Oleh sebab itu, tetap dilaksanakan penyekatan antisipasi wisata yang berasal dari luar wilayah Algomerasi di perbatasan wilayah Tanah Karo Deliserdang dalam hal ini Pos Pam Doulu, Penyekatan di wilayah perbatasan dilaksanakan siang dan malam terhadap kendaraan yang akan masuk ataupun ke keluar dari Tanah Karo, Ujar Kasatlantas.

Diharapkan sinergitas antar intansi terkait pelaksanaan Ops untuk mendukung Intruksi pemerintah soal pelarangan Mudik dan menciptakan situasi kondusif dan kamseltibcarlantas sesudah dan sebelum perayaan Idul Fitri serta mencegah terjadinya cluster baru penyebaran virus Covid19 selama perayaan Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Operasi Antik 2021, Polres Karo Ungkap 20 Kasus dengan 24 Pelaku Narkoba

Sebelum rapat diakhiri, Waka Polres Tanah Karo menekankan, Pelaksanaan Takbiran, Takbiran Keliling(Pawai) dan Pelaksanaan Solat Ied tidak dibenarkan didaerah zonasi Covid Merah dan Orange. Inti dari Pelaksanaan Ops menekan peningkatan kasus Covid19 di wilayah Kabupaten Karo selama perayaan Idul Fitri 2021.

“Karena Wilayah Tanah Karo rawan gangguan alam, maka diharapkan koordinasi antar intansi terkait dalam penanganan gangguan alam yang bepotensi menghambat kamseltibcarlantas di wilayah kita,” pungkas Wakapolres.(Kia/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles