19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Soal Penunjukan PPK, Dua Pejabat Humbahas “Lempar Bola Panas” ke Kadis

Humbahan, MISTAR.ID

Dua orang pejabat dilingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), menolak menanggapi pasca keduanya diunjuk dan ditetapkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Keduanya, melempar bola panas kepada Kepala Dinasnya masing-masing, soal bagaimana proses pengangkatannya.

Mereka adalah, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Henri Simamora, dan Kepala Seksi (Kasie) Pembangunan Sarana Irigasi Sungai dan Rawa di Dinas PUPR Misael Simamora.

Baca Juga: AMK Sebut Anggota DPRD Humbahas Kehilangan Moral!

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Hendri Simamora mengatakan, bahwa penetapannya dirinya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dalam kegiatan Pembangunan Ruangan Puskesmas dengan nilai pagu Rp 807.000.000,00.

Itu, diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Kesehatannya yakni drg Hasudungan Silaban untuk menjawab ke wartawan.

“Wawancara apa. Saranku, lebih pas dengan orang yang menandatangani SK (Kadis-red),” jelas Hendri, Senin (7/6) melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Pasca 5 Ruangan Disegel, ASN Sekwan DPRD Humbahas Bekerja di Ruangan Bekas 

Selain itu, penetapan dirinya sebagai PPK merupakan atas SK Kepala Dinas Kesehatan. Dan, menurutnya kurang tepat jika dirinya menjelaskan kepada wartawan.

“Kan itu lebih pase. ‘Molo disukkun ahu, hurang tepat doi'(Jika ditanya saya, itu kurang tepat-Red),” kata Hendri melanjutkan dalam bahasa Batak.

Sebelumnya, Hendri menjelaskan, penetapan dirinya sebagai PPK berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2021, Surat Edaran serta Permendagri.

Namun, saat disinggung bisa tidak dijelaskan isi SK penetapannya. Bagaimana kewenangan nya. Hendri menolak menanggapi.

Baca Juga:Rapat Paripurna DPRD Humbahas Berujung Aksi Penyegelan, Ketua DPRD Humbahas : Rapat Itu Ilegal

Pada saat yang sama, Kepala Seksi (Kasie) Pembangunan Sarana Irigasi Sungai dan Rawa Dinas PUPR Misael Simamora juga mengatakan, atas keputusan dirinya ditetapkan sebagai PPK diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinasnya.

“Terkait saya sebagai PPK, kurang intens aku dikonfirmasi lae,” jelas Misael.

Ketika dikonfirmasi ulang lagi, lagi-lagi Misael mengelak. Kali ini, menurut Misael, saat ini dirinya lagi kurang stabil.

“Aku sudah sampaikan mohon maafku diatas. Maaf dulu, sekali lagi aku lagi disituasi tak stabil,” tutup Misael.

Baca Juga: DPRD Humbahas Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas Pemkab

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan drg Hasudungan Silaban yang hendak dikonfirmasi dikantornya, tidak berada ditempat.

Hal demikian, Kepala Dinas PUPR Jhonson Pasaribu. Malah, berkembang isunya Jhonson sudah diganti oleh Sekretarisnya yakni Bernard Simamora.

“Pak Jhonson sudah tidak lagi. Pak Bernard penggantinya,” ucap salah seorang pegawai di PUPR.

Perlu diketahui, ada sebanyak puluhan Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bukan PA dan KPA, sudah diunjuk dan ditetapkan sebagai PPK dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Penunjukkan ASN ini, mulai dari jabatan Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Bahkan, dalam penunjukkan ASN ini, ada yang merangkap sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).(effendi/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles