11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Rencana Bertemu Kapoldasu, Bilal Mayit Akan Sampaikan Perwal Nomor 17 Tahun 2021

Medan, MISTAR.ID

Pasca pemberitaan bilal mayit minta Wali Kota Medan merevisi Perwal Dana Jasa Pelayanan, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak ingin bertemu dengan para bilal mayit.

Ketua Bilal Mayit Kota Medan, Pusman ketika dikonfirmasi, Senin (28/6/21) mengaku, kalau dirinya dihubungi pihak Polda Sumut untuk silahtruahmi. “Ada dua orang yang nelfon saya,” ucapnya.

Saat percakapan dengan pihak Poldasu itu, sambung dia, Kapoldasu ingin bertemu dengan para bilal mayit Kota Medan. “Hari, Selasa (29/6/21), Kapolda mau bertemu di sekret Jalan Seroja Mrsan. Katanya mau silahturahmi. Hanya itu saja pembicaraannya,” ungkap dia.

Baca Juga:Miris! Bilal Mayit Usia Ujur Curhat, Hak-haknya Terganjal Perwa Wali Kota Medan

Ia mengatakan, apabila nanti jadi bertemu dengan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, para bilal mayit akan menyampaikan aspirasinya. “Kami akan menyampaikan aspirasi (tentang Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberian Dana Jasa Pelayanan Kepada Warga Pelayan Masyarakat),” kata Pusman.

Sebelumnya, Ketua Bilal Mayit Kota Medan, Pusman mempertanyakan kebijakan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution tentang Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberian Dana Jasa Pelayanan Kepada Warga Pelayan Masyarakat.

Baca Juga:MUI Siantar Usulkan Cabut Sertifikat Bilal Mayit Dedi Agus Arianto

Pusman menyebutkan, dalam Perwal ini pada Bab I ketentuan umum, pasal satu poin ke 38 menyatakan usia maksimal penerima 60 tahun. “Bilal mayit itu rata-rata usianya di atas 60 tahun,” ujar Pusman, Minggu, (27/6/21).

Ia menjelaskan, bilal mayit se Kota Medan diperkirakan berjumlah 3 ribu orang kurang lebih. 60 persen di antaranya berusia di atas 60 tahun. Meski berusia lanjut, bilal mayit tetap energik dan mampu melaksanakan tugasnya. Dengan keluarnya Perwal tersebut, menjadi kekecewaan bagi komunitas bilal mayit dan penggali kubur.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles