10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

MUI Siantar Usulkan Cabut Sertifikat Bilal Mayit Dedi Agus Arianto

Siantar, MISTAR.ID

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar HM Ali Lubis berterima kasih atas partisipasi para ustad yang hadir guna menyelesaikan masalah yang terjadi di Kota Pematangsiantar. HM Ali menjelaskan, bahwa setelah bermusyawarah, diambil beberapa kesimpulan.

Pada tanggal 24 juni 2020 di Kantor Wali Kota Pematangsiantar telah dibuat pertemuan antara MUI, GT2P dan RSUD Djasmen Saragih, bahwa bila ada yang meninggal dunia karena Covid-19 dari umat Islam, maka wajib dilaksanakan secara syariat Islam, dan itu sudah disepakati.

Ali Lubis mengatakan, pihaknya juga mengusulkan MUI Provinsi Sumatera Utara untuk mencabut Sertifikat Bilal Mayit atas nama Dedi Agus Arianto yang dikeluarkan MUI, karena tidak melaksanakan tugasnya seperti yang dilaksanakan pada pelatihan di MUI Pematangsiantar tertanggal 18 juli 2020.

Baca Juga:Jenazah Istri Dimandikan 4 Pria Bukan Muhrimnya di RSUD Siantar

Apa yang dia terima disaat pelatihan tidak dilaksanakan di RSUD Djasmen Saragih. Pada saat penyampaian pelatihan telah disampaikan bila ada meninggal dunia seorang perempuan maka wajib perempuan yang memandikannya.

Terkecuali suaminya atau mahromnya. Bila itu pun tidak, maka jenazah tidak dimandikan dan cukup ditayamumkan saja.

“Ini tidak dilaksanakan oleh bilal mayit  yang ada di RSUD Djasmen Saragih sehingga laki-laki memandikan jenazah perempuan, dan sesuai pengakuan dari suami almarhumah bahwa di foto lagi, maaf, dalam keadaan tidak berpakaian sehelai benang pun,” ungkapnya.

Baca Juga:Pihak RSUD Siantar Minta Maaf

MUI Pematangsiantar, kata Ali, mengimbau seluruh rumah sakit yang ada di Kota Pematangsiantar agar menyiapkan bilal mayit sesuai syariat Islam laki-laki dan perempuan. MUI akan menyurati rumah sakit se Kota Pematangsiantar, bahwa MUI siap menyediakan bilal mayit.

Dan, MUI juga memberikan pelatihan bilal mayit terhadap yang melaksanakan Fardhu Kipayah, bila meninggal dunia dengan covid-19 dan supaya tidak terulang lagi hal yang sama.

“Kami tegaskan dengan sekali lagi mohon kepada gugus tugas termasuk rumah sakit, apa yang sudah kita sepakati dipegang dengan kuat dan dilaksanakan dengan kuat di Kota Pematangsiantar. Karena kota ini adalah kota yang paling rukun di Indonesia, tolong jangan diusik-usik umat beragama disini. Kalau terusil bahasa bukan cuma Allahuakbar, mati pun mau nanti,” tegasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles