6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 28 Juni, Poldasu: Jangan Lengah dan Tetap Patuhi Prokes

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menekan penyebaran Covid-19.

Imbauan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam menindaklanjuti perpanjangan PPKM Mikro di Sumut hingga 28 Juni, Selasa (15/6/21).

Kabid menyebutkan, selama perpanjangan PPKM Mikro, Poldasu dan Polres jajaran tetap melaksanakan Operasi Yustisi memantau seluruh lokasi tempat usaha mematuhi protokol kesehatan serta mentaati batas waktu jam operasional di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:Pelaku Usaha di Medan Mulai Patuhi PPKM Mikro

“Kita (Polda Sumut) bersama satgas Covid-19 akan memberikan sanksi tegas terhadap tempat usaha yang melanggar jam operasional dan tidak mematuhi prokes. Begitu juga terhadap masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan 5 M akan diberikan sanksi disiplin,” sebutnya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan agar masyarakat tak lelah dan tak lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi).

Terlebih, PPKM berbasis Mikro kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.

Padahal, 5M merupakan senjata utama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, di samping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca Juga:Patroli Prokes dan PPKM Mikro Terus Bergulir di Medan

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali. Kita tidak boleh lelah, harus kuat, terutama pemerintah yang menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit,” ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro melalui video conference, Senin (14/6/21).

Naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, disinyalir akibat abainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker. Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah kian gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles