5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

PKBI Desak Percepatan Fit & Proper Test BPA AJB Bumiputera 1912 ke OJK

Medan, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung dalamĀ  Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) melakukan aksi damai di depan KantorĀ  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) di Jalan Gatot Subroto No 180, Rabu (16/2/22).

Aksi ini menindaklanjuti surat yang telah dilayangkan oleh unsur pemegang polis (Pempol) Nomor:004/PKBI/KP/II/202 tanggal 3 Februari 2022 perihal percepatan Fit & Proper Test BPA yang telah disampaikan, namun belum mendapat respon secara positif oleh OJK.

Dan, segera meminta agar pihak OJK segera menyelesaikan permasalahan carut marut-marutnya AJB Bumiputera 1912 ini.

Baca Juga:Peringati Hari HAM Sedunia, GMNI Siantar Aksi Damai

“Kami meminta agar segera dilakukan Fit & Proper Test terhadap BPA periode 2021-2026 yang sudah terpilih dan ditetapkan tanggal 30 Desember 2021. Sehingga dengan terbentuknya BPA, sesuai rencana awal adalah merupakan pintu gerbang penyelesaian/pembayaran klaim pempol dapat terlaksana. Kami juga meminta agar segera membongkar mafia penyalahgunaan dan salah kelola dana AJB Bumiputera 1912,” terang Ketua Persatuan Korban Bumiputera 1912 Indonesia (PKBI) Ahmad Suriadi bersama Koordinator LapanganĀ  Medan Irman Arief, Rabu (16/2/22).

Selain itu, tuntutan mereka juga meminta pertangungjawaban kebijakan pemberlakuan Pengelolaan Statuter (PS) tahun 2016-2018. Selanjutnya, mereka juga meminta agar mencabut moratorium penghentian proses klaim penebusan.

“Lalu pertanggungjawaban pernyataan sdr Riswinandi pejabat OJK kepada Pempo atas pernyataannya di media Tempo.co dsn CNBC Indonesia pada tanggal 2 Februari 2022, serta Investor Daily pada tanggal 3 Februari 2022 yang membuat resah dan gaduh. Apabila tidak digubris akan kami laporkan ke pihak kepolisian atas dugaan berita bohong. Terakhir, kami meminta agar segera perintahkan AJB Bumiputera 1913 membayar klaom Pempol,” ungkapnya.

Baca Juga:Massa PMII Gelar Aksi Damai di Hari Anti Korupsi Sedunia

Terpisah, pihak OJK yang menanggapi aksi damai ini dan akan mempercepat proses Fit and Proper Test untuk anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).

OJK juga telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA dan memberikan waktu tujuh hari untuk melengkapi dokumen.

Disebutkan, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, bahwa menurut pengawas IKNB OJK, pelaksanaan PKK dilakukan setelah seluruh dokumen yang dipersyaratkan diterima lengkap.

Baca Juga:Polisi Kerahkan 90 Personil Amankan Aksi Damai PP di DPRD Sumut

Calon anggota BPA yang dinyatakan lulus dalam PKK OJK akan diproses penetapannya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar AJBB. Selanjutnya, apabila ada calon BPA yang tidak lulus, manajemen diminta untuk mengajukan calon dengan suara terbanyak kedua, dan seterusnya yang berasal dari daerah pemilihan yang sama.

Dengan adanya BPA baru, AJBB diharapkan dapat segera melengkapi kepengurusan Direksi dan Dewan Komisaris, mengajukan Rencana Penyehatan Keuangan, dan melaksanakan prinsip-prinsip usaha bersama sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar AJBB.

“OJK juga berharap AJBB dapat kembali beroperasi dengan optimal, mampu memenuhi kewajiban kepada para pemegang polis, dan memberikan kontribusi terbaik untuk perkembangan sektor jasa keuangan khususnya perasuransian,” tukasnya.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles