19.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

Penumpang Sepi, Sopir Bus AKAP Keluhkan Penerapan PPKM Darurat

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengeluhkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan. Keluhan yang paling dirasakan adalah menurunnya jumlah penumpang dari hari-hari biasanya.

“Sangat berpengaruh, penumpang kita jauh menurun. Semenjak ada peraturan itu (PPKM), masyarakat jadi malas berpergian,” ujar Risvan Harahap (39) sopir bus lintas Medan – Jambi, Rabu (14/7/21).

Tak hanya penurunan jumlah penumpang yang naik di loket keberangkatan, kata Risvan, penumpang juga sedikit naik di jalan. Alhasil, pendapatan semakin sikit dibawa pulang ke rumah.

“Jadi sedikit yang kita bawa ke rumah,” katanya.

Baca juga: Penumpang Bus AKAP Turun Hingga 70 Persen Sejak PPKM Darurat Diberlakukan di Medan

Warga perantauan asal Padangsidimpuan itu berharap pemerintah memikirkan nasib mereka. Dia berharap PPKM Darurat ini tak lagi diperpanjang.

“Kita semua berharap Covid-19 segera berlalu. Tapi janganlah PPKM ini diperpanjang. Waktu musim sewa saat Idul Fitri kemarin kita juga dilarang beroperasi,” harapnya.

Keluhan yang sama disampaikan sopir bus lintas lainnya bernama Iskandar Ginting (43). Dia menilai selama PPKM diberlakukan penumpang jadi sepi. “Sangat berpengaruh. Penumpang jadi malas berpergian,” katanya.

Ginting mengatakan, meski tidak pernah diputar balik saat melintas di pos penyekatan di perbatasan, namun sesekali bus yang dikemudikannya diarahkan berhenti untuk dilakukan cek suhu para kru dan penumpang.

“Kalau di Medan gak ada. Di Pekanbaru kita sering distop,” ungkapnya.

Ginting berharap pemerintah memikirkan nasib mereka. Peraturan yang dibuat, menurut dia, harusnya memikirkan nasib mereka para awak angkutan moda transportasi darat.

“Jangan dibuat susahlah kami. Kami cari makan dari penumpang, dari jalan,” pungkasnya.

Baca juga: Resepsi Pernikahan Ditiadakan Selama PPKM Darurat Berjalan di Medan

Sebagaimana diketahui, Medan saat ini sedang menjalankan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang. Untuk moda transportasi darat, kapasitas penumpang hanya diberikan 70 persen. Sejumlah pos penyekatan juga didirikan, untuk membatasi pergerakan warga luar yang hendak masuk ke Medan. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles