12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Pendaftaran Paslon Pilkada Medan 4-6 September, Peserta Diimbau Bawa Hasil RT-PCR

Medan I Mistar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi membuka pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota/Wakil Walikota Medan pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang.

Ketua KPU Medan, Agus Syah Damanik didampingi Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Medan, Rinaldi, kepada wartawan, Jumat (28/08/20) menegaskan bahwa selama proses pendaftaran paslon harus mematuhi protokol kesehatan, nantinya yang mendampingi Bapaslon tersebut hanya Ketua dan Sekretaris parpol pendukung serta perwakilan tim sukses saja.

Agus juga menuturkan selain kelengkapan administrasi ia juga mengimbau agar pasangan calon untuk melakukan RT-PCR, dari rumah sakit yang ditunjuk dalam hal ini RS Haji Adam Malik Medan.

Baca juga: Agenda Pilkada Medan Tidak Mencerminkan Keinginan Rakyat

Hal ini untuk memastikan bahwa Paslon tersebut sehat atau negatif Covid19, yang bertujuan untuk memudahkan proses lanjutan pada saat pemeriksaan kesehatan dan test urine.

Dikatakannya meski RT-PCR, masih dalam sebatas draft perubahan atas peraturan KPU NO.6 Tahun 2020, yang diajukan KPU ke DPR-RI, namun untuk berjaga-jaga KPU mengingatkan kepada paslon untuk melengkapinya.

Baca juga: KPUD Sosialisasi Kelengkapan Syarat Pendaftaran Pilkada 2020

“Sebab nantinya bila itu disahkan oleh DPR-RI, para Paslon sudah mengantisipasi karena telah melaksanakan RT-PCR tersebut yang turut dilampirkan pada saat pendaftaran,”ujar Agus.

Ia juga meminta bakal pasang calon untuk tidak mendaftar pada akhir batas waktu, supaya punya yang cukup memproses berkas dokumen sebagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Selama proses pendaftaran berlangsung KPU Kota Medan telah berkordinasi dengan Dishub dan Satlantas Polrestabes Medan untuk menutup ruas jalan kejaksaaan yang mengarah ke kantor KPU Medan.

Agus kembali mengimbau agar masing-masing pendukung parpol tidak membawa massa mengingat pandemi Covid19 pada saat ini.(amsal/hm06)

Teks Foto, Ketua KPU Medan, Agus bersama komisioner Divisi Teknis KPU Medan Rinaldi. (f:amsal/mistar)

Related Articles

Latest Articles