13.2 C
New York
Friday, May 3, 2024

Pemprov Sumut Lelang Lima Jabatan Eselon II

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) kembali membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)/ Eselon II. Namun kali ini, hanya lima posisi JPTP saja yang dibuka. Yakni untuk Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Biro Umum, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Padahal diketahui, masih ada tiga OPD atau JPTP lagi yang sampai kini dijabat oleh pelaksana tugas kepala dinas atau kepala badan. Antara lain; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu Faisal Arif Nasution mengatakan, adapun alasan panitia seleksi tidak membuka semua seleksi JPTP tersebut, lantaran ada rencana perampingan organisasi yang tengah diajukan kajiannya ke DPRD Sumut.

Baca Juga:Lelang Jabatan Sekda Pemprov Sumut Segera Dibuka, 2 Orang Diusulkan ke Kemendagri

Semisal perumpunan pertanian, ada peternakan dan perkebunan, untuk efisiensi rencananya digabung, dan sedang dibuat kajiannya oleh Biro Organisasi dan segera dibahas di DPRD. Dimungkinkan pula misal Balitbang bergabung dengan Bappeda, PSDA dengan Bina Marga.

Saat ini, ungkap dia, kajian tersebut masih dimatangkan oleh Biro Organisasi untuk nantinya dibahas bersama-sama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut.

“Ya, karena mereka perlu skor untuk anjab (analisis jabatan/ABK-nya) biar nggak buru-buru. Jadi biar nanti pada saat dibahas DPRD sudah lebih lengkap,” kata Faisal, Minggu (27/6/21).

Anggota Bapemperda DPRD Sumut Hendro Susanto menyebutkan, pembukaan kembali seleksi JPTP tersebut lantaran pada 2020 tidak berjalan optimal. “Karena itu yang gagal lelang (tahun) 2020,” katanya.

Baca Juga:Pemko Siantar Gelar Lelang Jabatan, Begini Penjelasan Plt Kepala BKD

Mengenai perampingan OPD yang bakal efektif 2022 mendatang, diakui dia draf tersebut sudah masuk ke Bapemperda. Pihaknya bakal mengkaji secara komprehensif usulan Biro Organisasi tersebut.

Pendaftaran seleksi JPTP lima posisi jabatan tersebut dibuka pada 25 Juni-6 Juli 2021. Berkas pendaftaran diantar langsung oleh pelamar pada jam kerja yakni pukul 08.00 WIB-16.00 WIB ke Sekretariat Pansel Terbuka JPTP, kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Gedung Bank Sumut lantai 9, Jalan Imam Bonjol Medan.

Sementara persyaratan bagi para pelamar di antaranya, berstatus sebagai PNS, berusia paling tinggi tepat 56 tahun pada tanggal 16 Agustus 2021.

Kemudian, paling rendah menduduki pangkat atau golongan Pembina Tingkat I (IV/b) untuk pelamar eselon II.a, dan paling rendah menduduki pangkat atau golongan Pembina (IV/a) untuk melamar eselon II.b.

Baca Juga:Terjerat Lelang Jabatan, Bupati Nganjuk Ditangkap KPK

Sedang atau pernah menduduki JPTP (Eselon II) atau sedang/pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional yang dipersamakan dengan jabatan administrator paling singkat 2 tahun.

Diutamankan yang telah lulus Diklat PIM atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Diklat Teknis dan/atau fungsional. Tidak sedang dijatuhi hukuman tingkat sedang/berat dan/atau tidak dalam status tersangka/terdakwa/terpidana oleh aparat penegak hukum. Tidak memiliki kewajiban Tuntutan Ganti Rugi (TGR) LHP BPK selama 2 tahun terakhir. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles